Sabtu, 9 Mei 2026

Seleksi CPNS 2023

HONORER jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Simak Kuota dan Formasinya Sebelum Daftar

HONORER jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, sisanya baru Fres Graduate. Simak Kuota dan Formasinya sebelum daftar

Tayang:
Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Honorer jadi Prioritas Seleksi CPNS dan PPPK 2023/ Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes - Honorer jadi prioritas Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Simak Kuota dan Formasinya 

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini memang fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan, menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Baca juga: Berapa Gaji PNS dan PPPK? Cek Sebelum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September Mendatang

Untuk diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," kata Anas.

"Maka, rekrutmen CPSN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," pungkas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Tingkat Kelulusan PPPK Teknis 2022 Rendah
 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kebijakan reformulasi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atau PPPK Teknis 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi.

Langkah ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sebagai syarat kelulusan.

Fakta menunjukan, PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus pada perekrutan 2022 lalu sejumlah 51.687, atau hanya 46,8 persen.

MenpanRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pada prinsipnya setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN, sepanjang memenuhi syarat.

Oleh karenanya, ia berjanji bakal melakukan inovasi dalam sistem perekrutan CASN, baik PPPK maupun CPNS 2023. Sehingga keterisian formasi bisa terpenuhi, tidak seperti PPPK Teknis 2022.

"Kepada saudara-saudara yang belum lulus, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi tahun 2023 yang kami upayakan akan ada terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN. Termasuk dari sisi soal seleksi agar senantiasa relevan dengan perkembangan zaman dan tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

"Untuk itu, manfaatkan pembelajaran yang telah dilalui tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat lulus seleksi berikutnya," kata Anas. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved