Berita Timor Tengah Utara
Geledah Kantor BPBD, Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara Sita142 Dokumen
Dalam upaya penggeledahan yang berlangsung pada, Jumat, 4 Agustus 2023 ini, tim penyidik berhasil menyita dokumen sebanyak 142 item
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Penyidik penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Timor Tengah Utara. Penggeledahan pada hari kedua ini dilaksanakan setelah dilakukan penggeledahan di rumah Kepala BPBD TTU, Bendahara BPBD Kabupaten TTU dan Rumah Pemilik PT Kraton.
Dalam upaya penggeledahan yang berlangsung pada, Jumat, 4 Agustus 2023 ini, tim penyidik berhasil menyita dokumen sebanyak 142 item yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di kantor BPBD TTU.
Turut ambil bagian dalam proses penggeledahan di kantor BPBD Kabupaten TTU ini, Kasie Pidsus Kejari TTU, Kasie Intel Kejari TTU, Kasie Datun Kejari TTU, Kasie Barang Bukti Kejari TTU dan jajaran.
Baca juga: Kondisi Terkini Gadis Asal Timor Tengah Utara Korban Rudapaksa 13 Pria Bejat di Kota Kupang
Hal ini disampaikan Kajari TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H melalui Kasie Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya, S. H saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan sehari sebelumnya di rumah Kepala BPBD Kabupaten TTU, rumah pemilik PT Kraton dan mantan bendahara BPBD TTU.
"Ini merupakan lanjutan dari tindakan penggeledahan yang sudah kami lakukan kemarin. Ini merupakan rangkaian yang sudah ditujukan ke titik ini," ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Timor Tengah Utara Buka Kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah II Tahun 2023
Andrew menjelaskan bahwa, penggeledahan ini dilaksanakan setelah pihaknya mengantongi izin penetapan penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang dan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kejari TTU.
Selama proses penggeledahan di Kantor BPBD TTU, lanjutnya, para pihak kooperatif sehingga penggeledahan berjalan lancar, baik dan aman. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.