Seleksi CPNS 2023
Kejaksaan RI Ajukan Ribuan Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat pada Seleksi CPNS 2023, Simak Syarat
Jelang Seleksi CPNS 2023, Kejaksaan RI ajukan Ribuan Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat, simak Syarat dan posisi
Untuk pendaftar CPNS Formasi Llusan SMA/SMK sederajat yakni diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan bisa mengoperasikan komputer.
"Punya kemampuan bela diri akan menjadi nilai plus," kata Dekristo, Selasa (25/7/2023) dipantau dari Podcast Kejaksaan RI.
Ia menerangkan, seleksi berkas akan dilaksanakan secara online (daring), sehingga peserta akan diminta mengunggah dokumen atau file persyaratan di laman yang disediakan.
Apabila dinyatakan lolos seleksi berkas, para peserta CPNS akan diminta membawa berkas-berkas asli tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.
Selain CPNS, Kejaksaan juga mengusulkan pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dekristo menerangkan, formasi yang dibutuhkan untuk PPPK adalah tenaga kesehatan, di antaranya dokter, perawat, dan sebagainya sebanyak 249 formasi.
"Terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit jaksa," terangnya.
PPPK di bidang kesehatan ini nantinya akan ditempatkan di pusat kesehatan yang sedang dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"Ini persiapan ke arah sana," imbuhnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.