Seleksi CPNS 2023

Tak Sampai Sejuta, Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 Hanya 572.496 Orang, Berikut Rincian Formasinya

Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 tak sampai sejuta seperti yang digembar-gemborkan, Pemerintah hanya tetapkan 572.496 Orang, berikut rinciannya

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023/ SELEKSI CPNS - Tak Sampai Sejuta, Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 hanya 572.496 Orang, Berikut Rincian Formasinya 

Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS

Anas mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. "Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," imbuh Anas.

Arah kebijakan kedua, memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Ditambahkan Anas, lowongan CPNS yang akan dilakukan rekrutmen ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," katanya.

Formasi Khusus Ahli IT

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah sedang mengkaji pengadaan formasi khusus untuk ahli IT di program seleksi CPNS 2023.

Anas menyampaikan, Kementerian PANRB telah mengusulkan 1 juta lebih formasi pengadaan CPNS 2023 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun itu masih di luar formasi dari kementerian/lembaga yang belum mengusulkan.

"Kita sedang identifikasi khusus untuk talenta digital, karena untuk mendorong pemerintah berbasis elektronik kita butuhkan talenta digital," ujar Anas di Jakarta beberapa waktu lalu.

Anas menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu baru saja mengadakan rapat terbatas untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) terkait government technology (govtech).

"Selama ini kan hampir semua kementerian/lembaga punya tim sendiri. Misalnya Kementerian Pendidikan, ada 400 orang (ahli IT). hebat di sana. Kemudian ada di Kementerian Keuangan," imbuhnya.

"Tapi ada juga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak punya dana. Maka tidak mengumpulkan ahli IT ini karena tidak bisa digaji secara standar ASN," kata Anas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved