Bansos 2023

Segera Cek, Penerima Bansos Bisa Dapat 2 Bantuan pada Agustus 2023, Begini Syaratnya

Tribuners yang menjadi penerima Bansos harus memastikan kelengkapan administrasi dan berbagai persyaratannya. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/DOK.PK
ILUSTRASI - Bantuan sosial atau Bansos yang dikucurkan pemerintah tahun 2023 

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. BLT BPNT

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Sama seperti PKH, BLT BPNT pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia. Tribuners dapat memastikan nama dan syarat untuk segera melakukan pencairan bantuan tersebut. Semoga bermanfaat. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved