Berita Ende
Melki Laka Lena Puji Pemkab dan Masyarakat Ende Terkait Upaya Pencegahan DBD
politisi Partai Golkar itu memuji pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ende dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota DPR RI, Melki Laka Lena melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Ende, Senin 31 Juli 2023. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu juga menyambangi Taman Pendidikan Frateran Ndao.
Disana ia melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) tentang pencegahan dan pengendalian penyakit DBD dan arbovirosis lainnya bersama para siswa dan guru di SMP dan SMA Katolik Frateran Ndao.
Pada kesempatan itu juga, politisi Partai Golkar itu memuji pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ende dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD.
Baca juga: Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pemda Ende Bersama PLTU Ropa dan Warga Tanam 1.000 Mangrove
Menurutnya, kesadaran dari masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Ende cukup tinggi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang mematikan itu.
"Disini kesadaran dari masyarakat cukup bagus. Kerja dari pemerintah juga cukup oke, sehingga membuat Ende selamat dari DBD," ungkap Melki di Aula Mardiwiyata, Frateran Ndao, Senin 31 Juli 2023 sore.
Ia mengatakan, beberapa tahun yang lalu, pernah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Sikka karena banyak sekali pasien yang meninggal. Bahkan, rumah sakit sudah tak dapat menampung lagi pasien DBD yang berobat.
Baca juga: Paguyuban Sosial Gotong Royong Ende Berikan Santunan kepada Ratusan Anak Yatim dan Piatu
"Saya sempat stres. Waktu itu Pak Terawan datang dengan tim belasan orang dengan hercules dan langsung lakukan penanganan di Sikka sampai beres," jelasnya.
Ia menegaskan, tugas untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit DBD merupakan tugas bersama semua pihak termasuk para pelajar.
Untuk itu, ia berharap supaya para pelajar dapat melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit DBD melalui kegiatan kecil seperti menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga: Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Ende Edukasi 400 Siswa Baru
Berdasarkan pantauan, Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur itu juga melakukan sosialisasi mengenai undang-undang kesehatan yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah dan DPR RI pada tanggal 11 Juli 2023.
Menurutnya, regulasi tersebut akan merubah secara fundamental terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
"Karena UU ini memastikan bahwa yang datang ke fasilitas kesehatan, baik itu puskesmas, rumah sakit, dan klinik dalam kondisi emergency atau kritis tidak boleh ditolak dengan alasan tidak punya uang, syarat administrasi, dan alasan lainnya," tegasnya.
Melki juga menyampaikan beberapa poin penting mengenai undang-undang kesehatan yang baru tersebut, seperti masa berlaku STR bagi nakes yang berlaku seumur hidup, dan masih banyak hal lainnya. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.