Nasional

Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi Terkait Rocky Gerung: Mesti Ada Klarifikasi Presiden

Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Jokowi tentang tindakan Rocky Gerung yang dinilai terlampau tendensius dan menghina Presiden Jokowi.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
DITOLAK – Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Jokowi terkait pernyataan Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi. Penolakan Bareskrim Polri itu dibenarkan oleh Ferry Manulang selaku kuasa hukum Bara JP. Alasannya bahwa laporan itu harus disertai klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang dirugikan. 

POS-KUPANG.COM – Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Jokowi tentang tindakan Rocky Gerung yang dinilai terlampau tendensius dan menghina Presiden Jokowi.

Penolakan Bareskrim Polri atas laporan itu pun diungkapkan Sekjen Bara JP, Relly Reagen, salah satu relawan Jokowi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 31 Juli 2023 malam.

"Kami telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kami tidak diterima," ujar Sekjen Bara JP.

Dikatakannya, setelah laporan tersebut ditolak, materi laporan itu pun kemudian dialihkan menjadi  bentuk aduan masyarakat atau disingkat dumas.

"Kami buat dalam bentuk pengaduan. Jadi kawan-kawan, pengaduan kami yang kami masukkan kepada pihak penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Ferry Manulang selaku kuasa hukum Bara JP menuturkan, laporan Relawan Jokowi itu ditolak karena mesti ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang dirugikan.

"Menurut mereka ( Bareskrim Polri ), untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan. Dan, mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," kata Ferry Manulang lagi.

Jadi, lanjut dia, meski laporan itu ditolak kemudian dialihkan menjadi pengaduan masyarakat, tapi ada kemungkinan pengaduan itu akan ditingkatkan menjadi laporan

Saat ini, katanya,  pihaknya telah menyerahkan bukti video ucapan Rocky Gerung di kanal YouTube Refly Harun yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, Relawan Indonesia Bersatu yang adalah Relawan Jokowi, melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan," ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin 31 Juli 2023 malam.

Laporannya tersebut, kata Lisman, diterima Polda Metro Jaya yang teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, tak hanya Rocky yang diadukan ke Bareskrim Polri, tetapi pengamat politik Refly Harun juga dilaporkan atas penyebaran lewat akun YouTube-nya.

"Kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kami juga melaporkan penyebar video tersebut," ujarnya.

Lisman juga menilai, bahwa ucapan Rocky itu tak etis serta menyerang Jokowi.

"Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," katanya.

Dalam laporannya, ia membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung dari akun YouTube Refly.

Kedua terlapor itu dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih lanjut, Lisman berharap laporannya tersebut segera diproses agar dapat memanggil Rocky dan Refly.

Baca juga: Tebar Ujaran Kebencian, Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Begini Kata Relawan Jokowi

"Kami minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas, bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," tutur dia.

Sebelumnya, relawan Jokowi pada Senin sore juga membuat laporan ke Bareskrim Polri, tetapi ditolak. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved