Berita Alor
Jelang Pemilu, Pelanggaran Disiplin PNS Paling Tinggi di Kabupaten Alor
Selain itu, Sekda juga menyampaikan tentang peraturan baru dari Permenpan RB tentang jabatan fungsional yang harus diketahui oleh semua PNS di Kabupat
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Menjelang Pemilu, pelanggaran disiplin PNS paling tinggi di Kabupaten Alor. Hal ini disampaikan oleh Drs. Sony Alelang selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor pada pembukaan sosialisasi Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Soal disiplin PNS ini penting, karena tingkat pelanggaran PNS paling tinggi ada di dekat-dekat proses Pemilu. Tingkat kesulitan tentang disiplin PNS ini ada di netralitas. Kita tahu orang Alor-Pantar ini semuanya keluarga dan bersaudara. Ketika ada keluarga yang mencalonkan diri, kadang kita terlibat di dalamnya. Kita harus belajar dari pengalaman di periode-periode sebelumnya dan harus dipahami baik-baik bahwa sebagai PNS kita punya hak memilih dan harus kita sadari bahwa PNS terikat aturan dan dilarang terlibat dalam politik praktis," ujar Sony Alelang, Senin, 31 Juli 2023.
Baca juga: Bupati Alor Kukuhkan Pengurus LP3KD Kabupaten Alor Periode 2023-2028
Selain itu, Sekda juga menyampaikan tentang peraturan baru dari Permenpan RB tentang jabatan fungsional yang harus diketahui oleh semua PNS di Kabupaten Alor.
"Kita mengundang narasumber dari MenPAN RB untuk memberikan pemahaman regulasi terkini tentang jabatan fungsional dan disiplin PNS. Setelah peralihan jabatan dari struktural ke fungsional kita di Alor ini mengalami kebingungan," katanya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi dari perwakilan Menpan, dapat meningkatkan pembinaan bagi PNS terkait jabatan fungsional dan dapat dipahami serta dilaksanakan dengan baik oleh PNS di Kabupaten Alor.
Baca juga: Jelang HUT RI dan HUT Kemenkumham, Lapas Kalabahi Adakan Pekan Olahraga
Sementara itu, Christovel U.T. Taralandu., S.Pt selaku Sekretaris BKPSDM Kabupaten Alor menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi disiplin PNS dan jabatan fungsional dapat menciptakan PNS yang bersih dan akuntabel.
"Sosialisasi ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, capable, profesional, akuntabel dan menjauhi praktek KKN. Presiden Ir. Joko Widodo meluncurkan nilai dasar ASN, dengan semboyan melayani bangsa untuk menyadarkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia. Salah satu dari 8 langkah konkrit reformasi birokrasi antara lain penataan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menghadirkan regulasi yang lebih tertib dan konkrit," tuturnya.
Baca juga: KPU Alor Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Demikian Christovel mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya transformasi SDM Aparatur Sipil Negara.
"Upaya fisik mentransformasi SDM Aparatur Sipil Negara melalui perundangan dan tata kelola, untuk itu perlu diadakan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman aparatur di lingkup pemerintahan Kabupaten Alor," imbuhnya.
Sosialisasi ini dibawakan oleh Dodi Gozali selaku Perwakilan MenPAN RB. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Taramiti Tomi Nuku, Lantai III Kantor Bupati Alor, dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Camat dan Sekretaris Camat, Staf Ahli Bupati yang ada di Kabupaten Alor. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.