Berita Manggarai Timur
Bupati Manggarai Timur Serahkan SK Pengangkatan Bagi Ratusan ASN PPPK Formasi 2022
Penyerahan itu berlangsung saat pelaksanaan apel Kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Manggarai Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum menyerahkan SK Pengangkatan bagi para ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Formasi Tahun 2022.
Penyerahan itu berlangsung pada pelaksanaan apel mingguan/Kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Manggarai Timur, Senin 31 Juli 2023 pagi.
Apel mingguan ASN lingkup Pemkab Manggarai Timur ini dipimipin langsung oleh Bupati Agas Andreas. Apel ini dipadukan dengan apel kekuatan PPPK sekaligus penyerahan SK pengangkatan 709 PPPK Formasi Tahun 2022 (Tenaga Kesehatan dan Guru) dan penandatanganan pakta integritas.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Serahkan Dua Kakek Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kejari
Pada tahun 2022, Pemkab Manggarai Timur mendapatkan kuota pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru sebanyak 206 formasi dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 507 formasi.
Jumlah peserta yang mengikuti tes untuk formasi guru sebanyak 276 orang dan untuk formasi kesehatan sebanyak 1145 orang. Jumlah peserta yang lolos untuk formasi guru sebanyak 276 dan untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 433 orang.
Pengadaan PPPK bertujuan untuk mendapatkan SDM aparatur yang akan mengisi kekurangan dan kebutuhan formasi pada lingkup Pemkab Manggarai Timur.
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam sambutanya menyampaikan proficiat dan terimakasih bagi para ASN PPPK yang menerima SK pengangkatan itu. Ia meminta agar terus kembangkan potensi dasar dan kompentensi bidang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dunia kerja dan tuntutan jabatan.
"Jaga kualitas kerja dan berikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat," pinta Bupati Agas. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.