Seleksi CPNS 2023

Beredar Kabar Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 18-30 September 2023,Begini Respon BKN dan Kemenpan-RB

Beredar Kabar di media sosial Pendaftaran CPNS 2023 mulai 18-30 September 2023, begini Respon BKN dan Kemenpan-RB

Editor: Adiana Ahmad
sscasn
Beredar Kabar Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai 18 -30 September/ Pengumuman Seleksi CPNS 2023 - Beredar kabar Pendaftaran CPNS 2023 dimulai 18-30 September 2023, begini rrespon BKN dan Kemenpan-RB 

POS-KUPANG.COM - Setelah MenPAN RB membocorkan Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September, kini beredar kabar di media sosial, Pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai 18-30 September 2023.

Benarkah infromasi itu? simak Respon BKN dan KemenPAN-RB

Dilansir dari Kompas.com pada Senin (31/7/2023), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal CPNS 2023.

"Belum," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Dapat Pengecualian, Usia 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Posisi Bisa Dilamar, Berikut Aturannya

Iswinarto menambahkan, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Untuk pertanyaan tersebut mohon ditanyakan ke Kementerian PANRB. Karena terkait dengan penetapan formasi yang merupakan kewenangan dari Menpan RB," tuturnya.

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, belum ada tanggal pasti pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Namun, rencananya seleksi akan berlangsung mulai September, seperti yang telah disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni.

Baca juga: Kabar Gembira, Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Pada Seleksi CPNS 2023, Syarat Umur Berlaku

"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda)," terang Averrouce saat dihubungi terpisah, Kamis.

Finalisasi validasi usulan formasi itu khususnya untuk program prioritas, yakni bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Dengan demikian, lanjut Averrouce, penetapan formasi baru dapat dilakukan pada Agustus 2023. "Semoga September pembukaan CASN bisa dilakukan," tuturnya.

Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Widaryati Hestiarsih menghimbau agar masyarakat menunggu jadwal resmi dari pemerintah.

Jadwal resmi tersebut, menurut dia, baik akan diumumkan oleh pihaknya maupun BKN.

"Untuk jadwal pembukaan pengadaan ASN (aparatur sipil negara), sebaiknya menunggu rilis resmi dari Kemenpan-RB atau BKN," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023)

Informasi mengenai jadwal Pendaftaran CPNS 2023 tersebut pertama kali diuggah oleh akun Twitter INI Pada Rabu 26 Juli 2023.

Baca juga: CASN 2023 Dibuka September, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar

Tergambar jelas dalam postingan itu Jadwal Pendaftran CPNS 2023.

Dalam postingan yang berjudul "Jadwal CPNS 2023 bila Dilaksanakan September 2023", pengumuman seleksi CPNS akan dibuka pada 18-30 September 2023, dengan Pendaftaran mulai 1-21 Oktober 2023.

Sementara itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung pada 27 November-6 Desember 2023, serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 15 Januari-7 Februari 2024.

"Temen teman ini tu bener september ya?" tanya pengunggah.

Lantas, benarkan Pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 18 hingga 30 September 2023?

Formasi CPNS 2023

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menerangkan, rencana kebutuhan ASN secara nasional pada 2023 ditetapkan sebanyak 1.030.751 formasi.

Jumlah tersebut terdiri dari CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda," ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB (12/6/2023).

Menurut Anas, usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

Usulan kebutuhan itulah yang saat ini masih tengah dalam tahap validasi oleh Kemenpan-RB.

Pemerintah pusat telah menetapkan 46.666 kebutuhan dan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan.

Sementara itu, formasi CPNS 2023 dari sekolah kedinasan 6.259.

Anas mengatakan, pemerintah juga akan mengakomodasi formasi bagi lulusan baru atau fresh graduate.

Khusus formasi ini diutamakan talenta digital agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.

"Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah," ungkapnya.

6 Instansi Pusat Belum Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni Rabu (24/5/2023), pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).

Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Dimana per 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Untuk pemerintah pusat sendiri terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK, diantaranya yaitu:

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved