Kecelakaan Tambang Banyumas

Basarnas Kirim Tim Khusus untuk Mengevakuasi Penambang yang Terjebak di Banyumas 

"Tim SAR gabungan diperkuat dengan kedatangan tim BSG," kata Kepala Basarnas Kabupaten Cilacap Adah Sudarsa di Jakarta, Sabtu 29 Juli 2023.

Editor: Agustinus Sape
Capture/Youtube Kompas.com
Basarnas mengirim tim khusus untuk mengevakuasi delapan penambang yang terjebak dalam lubang tambang Banyumas, Kabupaten Jawa Tengah. 

"Doa bersama ini sebagai ikhtiar agar segera dapat ditemukan," Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa kepada wartawan di lokasi, Sabtu 29 Juli 2023.

Doa bersama ini, kata Adah, sekaligus untuk memohon perlindungan kepada yang Maha Kuasa agar personel yang terlibat dalam operasi penyelamatan diberi keselamatan. "Diharapkan para relawan diberi keselamatan," ujar Adah.

Sementara itu, hari ini tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi penyelamatan. Tim SAR sampai saat ini masih fokus untuk menyedot air yang menggenangi lubang galian.

Diberitakan sebelumnya, memasuki hari keempat ini, kekuatan tim SAR gabungan bertambah dengan kedatangan 10 personel dari Basarnas Special Group (BSG).

Dengan penambahan ini, maka total tim SAR gabungan yang diterjunkan berjumlah sebanyak 220 personel yang terdiri atas Basarnas, TNI, Polri, relawan dan masyarakat.

Lubang lama

Kegiatan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebenarnya sudah ditutup sejak lama.

"Sudah dari dulu sebenarnya ditutup, (kemudian) muncul lagi, ditutup lagi. Jadi itu kucing-kucingan," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di kantornya, Jumat 28 Juli 2023.

Husein mengatakan, kegiatan penambangan tradisional itu dipastikan tidak memiliki izin.

Terkait peristiwa yang terjadi saat ini, Husein mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin tambang.

"Sudah kami sampaikan dan dari Polresta juga sudah menutup semua (kegiatan penambangan). Tidak hanya yang di Pancurendang, tapi juga di Cihonje dan Paningkaban (Kecamatan Gumelar)," jelas Husein.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan penambangan di lokasi delapan pekerja terjebak itu berlangsung sejak 2014.

Penambangan dilakukan di area persawahan milik warga setempat dengan luas mencapai 2 hektar.

Pembukaan penambangan itu berdasarkan kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang dengan sistem bagi hasil.

Bagi hasil itu besarannya 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal dan 60 persen untuk para pekerja.

(antaranews.com/kompas.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved