Berita Kabupaten Alor
Jelang Hari Kemenkumham ke-78, Lapas Kalabahi Gelar Baksos Pengentasan Stunting
Jelang Hari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( Kemenkumham ) ke-78, Lapas Kalabahi gelar Baksos Pengentasan Stunting
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Menjelang peringatan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke-78, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi atau Lapas Kalanahi menggelar kegiatan Bakti Sosial atau Baksos Pengentasan Stunting di Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor.
Kegiatan ini melibatan pihak kepolisian dari Polsek Abad.
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan, stunting di Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, harus segera ditangani.
Alasannya, stunting merupakan masalah nasional yang harus dihadapi bersama oleh semua pihak, termasuk oleh Kemenkumham melalui Lapas Kelas IIB Kalabahi.
Baca juga: Safari Gemarikan, Ansy Lema Perangi Stunting di Kota Kupang
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memberikan bantuan sosial bagi anak-anak yang mengalami stunting di daerah ini. Semoga bantuan kami dapat bermanfaat bagi mereka," ungkap Yusup.
Lebih lanjut, Yusup menjelaskan Kegiatan Bakti Sosial Penanggulangan Stunting ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung program nasional pemerintah dalam upaya pencegahan stunting, dengan target nasional pada Tahun 2024 sebesar 14 persen, melalui pemberian makanan pemenuhan gizi bagi anak-anak di bawah usia 5 tahun (Balita).
Yusup juga menyampaikan bahwa ia bersama seluruh jajaran dan Ibu-ibu Dharma Wanita sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Abad dan seluruh jajarannya dalam penanganan stunting.
"Jika ada program apapun yang perlu dilaksanakan di masyarakat dan membutuhkan bantuan kami, silahkan langsung menghubungi kami agar kita dapat berkolaborasi dalam pelaksanaannya untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini," pungkasnya.
Baca juga: Pemda TTS Targetkan Angka Stunting Turun hingga 14 Persen di Tahun 2024
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis oleh Kalapas Kalabahi dan salah seorang perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita kepada 2 (dua) orang ibu bersama balita yang mengalami stunting.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone.
Sementara itu, Kapolsek Abad, Iptu Jeane Sakalla, menyampaikan bahwa kegiatan Baksos Pengentasan Stunting yang diadakan oleh Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk menyemarakkan Hari Kemenkumham ke-78 adalah sebuah upaya yang sangat bermartabat.
Iptu Jeane juga menjelaskan bahwa stunting adalah masalah gagal pertumbuhan pada balita akibat kekurangan gizi kronis, yang menyebabkan anak tidak tumbuh sesuai dengan usianya.
Menurutnya, ada beberapa gejala yang dialami anak-anak yang mengalami stunting, seperti berbadan pendek, berat badan rendah, mudah sakit, dan lain-lain.
"Masalah stunting bukanlah hanya tanggung jawab sektor medis, tetapi merupakan tanggung jawab kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, kolaborasi dari semua pihak, termasuk Lapas Kalabahi, sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini," ujar Iptu Jeane.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.