Berita Nasional

Tema dan Makna Peringatan Hari Pramuka ke-62 tahun 2023

Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 mengusung tema "Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional".

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Logo Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 

POS-KUPANG.COM - Tribuners, pemerintah menetapkan tanggal 14 Agustus sebagai Hari Pramuka Indonesia. Peringatan Hari Pramuka Indonesia tahun ini genap berusia 62 tahun.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah merilis tema dan logo Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 068 Tahun 2023 tentang Logo Hari Pramuka ke-62.

Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 mengusung tema "Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional". Tema yang diusung tahun ini tidak lepas dari makna logo Hari Pramuka tahun ini.

Sementara itu,  Logo Hari Pramuka ke-62 berlatar ungu dengan tulisan angka 62 yang saling menopang. Pada bagian bawah terdapat tulisan "Pramuka" berwarna putih.

Baca juga: Mengenal Hari hari Ikrar Gerakan Pramuka yang Diperingati pada 30 Juli

Baca juga: Sejarah Kepanduan Nasional, dari Nationale Padvinderij Organisatie di Bandung Hingga Pramuka Kini

Baca juga: Dua Peserta dari Kwarda NTT Juara Pramuka Nasional di Cibubur

Di bagian bawah terdapat tulisan "Sumber Daya Manusia" dengan font berwarna kuning. Di bawahnya terdapat tulisan "YANG PROFESIONAL DAN PROPORSIONAL" dengan font berwarna putih.

Adapun unsur dari logo Hari Pramuka ke-62 tersebut adalah:

Angka 6 dan angka 2 merupakan angka ulang tahun ke 62. Angka 6 merupakan hasil stilasi dari kelopak tunas dan angka 2 yang menopang logogram tunas menjadi satu kesatuan yang kokoh.

Logotype PRAMUKA dengan tulisan tema "Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional".

Secara keseluruhan, logo Hari Pramuka ke-62 ini menjadi harapan bisa membangun citra positif Gerakan Pramuka ke depan dengan mempersiapkan dan melibatkan sumber daya manusia yang profesional dan proporsional.

Selain Hari Ikrar Pramuka pada 30 Juli dan Hari Pramuka pada 14 Agustus, dalam sejarah kepramukaan di Indonesia terdapat beberapa momentum yang menjadi diperigati sebagai hari hari bersejarah.

Terdapat Hari Tunas Gerakan Pramuka yang ditetapkan berdasarkan hari dilakukannya Pidato Presiden/Mandataris MPRS di hadapan perwakilan berbagai organisasi kepanduan Indonesia, yaitu 9 Maret 1961.

Lainnya, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 bertanggal 20 Mei 1961 tentang penetapan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan, dijadikan momentum Hari Permulaan Tahun Kerja.

Hari tersebut adalah tonggak untuk pendidikan kepramukaan selain juga pada 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Baca juga: Berkat Dukungan Orangtua, Kwarcab Lembata Kirim 20 Siswa Lomba Kwarda Pramuka NTT

Baca juga: Pramuka NTT Siap Mengikuti Jambore Nasional XI, Simak Penjelasan Ketua Kwarda NTT

 

Hari Pramuka

Hari Pramuka ditetapkan setiap 14 Agustus dengan peristiwa yang melatarbelakanginya yakni pelantikan pengurus Gerakan Pramuka dan sekaligus dilangsungkannya defile Pramuka pada 1 Agustus 1961.

Defile Pramuka itu bertujuan memperkenalkan Gerakan Pramuka Indonesia pada khalayak.

Sejarah Pramuka

Gerakan Kepanduan atau Pramuka terdapat di berbagai negara di dunia dan memiliki sejarah panjang.  Secara internasional, gerakan Kepanduan atau Pramuka disebut sebagai Scouting atau Scout Movement.

Gerakan ini dicetuskan oleh Robert Baden-Powell, seorang anggota angkatan darat di Inggris yang antara tahun 1906-1907 menulis buku Scouting for Boys.

Buku tersebut merupakan panduan bagi remaja untuk melatih keterampilan dan ketangkasan, cara bertahan hidup, hingga pengembangan dasar-dasar moral.

Apa yang dicetuskan Robert Baden-Powell ini kemudian menyebar ke seluruh dunia dan menjadi gerakan Kepanduan yang di Indonesia disebut dengan Pramuka.

Robert Baden-Powell yang dikenang sebagai bapak pramuka internasional itu lahir di London pada 22 Februari 1857. Adapun hari lahir itu diperingati sebagai Hari Pramuka Internasional.

 

Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka di Indonesia sudah dimulai sejak zaman pendudukan Belanda pada tahun 1923. Kala itu didirikan Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.

Cikal bakal kepanduan di Indonesia juga ditandai dengan kemunculan berbagai organisasi kepanduan. Misalnya Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) di Jakarta pada tahun yang sama, Hizbul Wahton (HW) pada 1918, Jong Java Padvinderij (JJP) pada 1923, Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), dan Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS).

Dikutip dari Tirto sebagaimana yang dilansir dari laman Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, NPO dan JIPO lalu melebur menjadi Indonesische Padvinderij Organisatie (INPO) di tahun 1926.

Namun, Belanda kemudian melarang organisasi kepanduan yang bukan bentukannya dengan melabelinya menggunakan istilah Padvinder.

Akhirnya, untuk membedakan kepanduan milik Belanda dan Indonesia, tokoh KH Agus Salim memperkenalkan isilah "Pandu" atau "Kepanduan" untuk organisasi Kepramukaan dari Indonesia.

Pada 23 Mei 1928 dibentuk Persaudaraan Antar Pandu Indonesia (PAPI) yang beranggotakan gabungan INPO, SIAP, NATIPIJ, dan PPS.

Empat bulan setelah proklamasi Indonesia, tepatnya 28 Desember 1945, lahir kepanduan nasional yang dinamakan Pandu Rakyat Indonesia. Perjalanan Pramuka pun masih berliku saat itu.

 

Dengan jumlah organisasi kepanduan yang mencapai ratusan dan terbagi ke beberapa federasi, dibentuklah Persatuan Kepanduan Indonesia (Perkindo). Lalu, mengingat masih kurang kompaknya antara anggotanya di Perkindo, pemerintah dan MPRS berusaha membenahinya di tahun 1960.

Presiden Soekarno selanjutnya mengumpulkan tokoh-tokoh dari gerakan pramuka Indonesia saat itu pada 9 Maret 1961. Soekarno mengatakan harus ada pembenahan pada organisasi kepanduan.

Semua aktivitas pendidikan harus diganti dan seluruh organisai kepanduan akan melebur dengan nama Pramuka. Pada saat itu, Soekarno membentuk kepanitiaan pembentukan gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 bertanggal 11 April 1961.

Panitia terdiri dari Sultan Hamengkubuwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Aziz Saleh, Muljadi Djojo Martono, dan Achmadi.

Dilansir laman Pramuka Bangka Belitung, panitia ini selanjutnya mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, bertanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka. (*)


 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved