Berita Nasional
Menhub Budi Karya Ucap Terima Kasih Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.
Menhub Budi Karya menyelesaikan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, apabila terhitung dari waktu kedatangan pada pukul 07.25 WIB, hingga keluar dari gedung KPK pukul 17.35 WIB.
Kepada awak media, Menhub Budi Karya mengatakan kehadirannya ini merupakan upaya dari dirinya mendukung pemberantasan korupsi.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, rekan-rekan media yang saya banggakan, hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," ucap Menhub Budi Karya di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2023.
Lalu, Menhub Budi Karya mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah konsisten memberantas korupsi.
Baca juga: Menhub Budi Karya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rel Kereta Api
"Dan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaAllah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia, hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa, terima kasih," katanya menutup pembicaraan.
Menhub Budi Karya lantas langsung meninggalkan gedung KPK lama menumpangi mobil Toyota Kijang Innova kelir putih berpelat nomor polisi B 2513 PBD.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi kehadiran Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto. Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut keterangan keduanya sangat membantu proses penyidikan.
“Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” kata Ali Fikri.
Ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Menhub Budi Karya. Dia sebelumnya dipanggil pada Jumat (14/7). Namun, Budi Karya saat itu berhalangan hadir karena sedang menjalani tugas di luar kota.
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi: Jokowi Kerja Teliti
Hingga saat ini belum diketahui apa yang digali penyidik KPK lewat Budi Karya terkait kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Proyek-proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.
Berikut daftar proyeknya:
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
- 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kebanggaan RI, Beroperasi Juli 2023
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.