Berita Sikka

Selain Tunggak Pajak Rp 32 Miliar, KPK Temukan Banyak Proyek Terindikasi Pidana  

Satgas wilayah V KPK RI juga menemukan banyak proyek di Kabupaten Sikka yang terindikasi pidana sejak awal. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
KASATGAS - Dian Patria, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, usai mengikuti rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2023 bersama Satgas wilayah V KPK RI di lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere, Kabupaten Sikka, Senin, 24 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka ternyata memiliki tunggakan di sektor pajak sebesar Rp 32 miliar.

Namun, tunggakan pajak Pemerintah Kabupaten Sikka itu disinyalir bahkan melebihi Rp 32 miliar, karena tidak dipastikan akurasinya. 

Hal itu disampaikan Dian Patria, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK Republik Indonesia, usai mengikuti rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2023 bersama Satgas wilayah V KPK RI di lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere, Kabupaten Sikka, Senin, 24 Juli 2023.

"Tunggakan pajak Sikka sampai Desember 2022, Rp 32 miliar, hotel, restoran, galian C, hiburan bisa jadi kalau didalami lagi bukan hanya Rp 32 miliar, lebih lagi karena tidak dipastikan akurasinya. Kenapa penting, karena PAD Sikka 8 koma sekian persen, satu digit dari APBD, tergantung dana dari pusat," ungkap Dian kepada wartawan.

Postur APBD Kabupaten Sikka, kata Dian, tidak jauh berbeda dengan kabupaten lain yang potensi ekonominya lebih kecil. PAD Sikka 1 digit dan sangat tergantung dana dari pemerintah pusat. 

Baca juga: Jaringan BTS Bakti Kominfo di Desa Tuwa Sikka Tak Berfungsi, Warga Ancam Bongkar Tower

"Saya coba cek data-data wajib pajak, rasa-rasanya masih banyak yang belum dioptimalkan jangan sampai resort-resort besar yang tarifnya tinggi, restoran-restoran yang ada di pantai itu masa lebih besar pajak warung di Surabaya," ujarnya. 

Dian menyebuatkan, kondisi ini jangan sampai Pemerintah Daerah (Pemda) pasrah dan tidak pernah dilakukan optimalisasi di sektor pajak karena jangan sampai ada potensi korupsi di sektor pajak. Dia juga menduga, kondisi ini akibat politik balas jasa pejabat daerah dan pengusaha. 

Selain adanya tunggakan pajak, Satgas wilayah V KPK RI juga menemukan banyak proyek di Kabupaten Sikka yang terindikasi pidana sejak awal. 

"Besok kita rapat kecil dengan Banggar, sudalah, cukup, jangan sampai hanya karena mau tahun politik, butuh biaya ini itu, semuanya main-main. Masyarakat miskin di Sikka ini semakin tinggi, 12 persen lebih, masih banyak orang miskin, APBD terbatas, main proyek, bagi-bagi, tim sukses harus dapat ini dapat, pajaknya tidak ditagih-tagih, mau kemana kita, kasian Sikka ini," tandas Dian. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved