Berita Malaka
Integrasi Program JKN dan BPJS Kesehatan Malaka Capai Target Maksimal Hingga 100,10 Persen
Semua ini terjadi karena kerja sama, kerja cerdas dan kerja tuntas Pemerintah Kabupaten Malaka dengan seluruh stakeholder dan masyarakat.
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM,BETUN- Integrasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan yang menyasar warga di Kabupaten Malaka yang diimplementasikan melalui Kartu Malaka Sehat mencapai hasil maksimal, dengan prosentase tertinggi 100,10 persen.
Capaian ini merupakan sebuah prestasi yang sangat maksimal dan sangat membanggakan.
Semua ini terjadi karena kerja sama, kerja cerdas dan kerja tuntas Pemerintah Kabupaten Malaka dengan seluruh stakeholder dan masyarakat.
"Sebagai Bupati Malaka, Saya beri apresiasi yang tinggi atas capaian ini. Mari kita terus bekerja sama untuk mempertahankan. Karena mempertahankan itu sangat sulit," demikian kata Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH saat melaunching Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional di aula Kantor Bupati Malaka, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca juga: Dapat Kepercayaan Warga Eks Tim-tim, Bupati Malaka Sebut Urusan Kemanusiaan
Hadir mendampingi Bupati Malaka, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, dr. Sarwika Meuseke.
Selanjutnya orang nomor satu di Kabupaten Malaka yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste ini mengetengahkan salah satu kualitas sumber daya manusia yang utama adalah di bidang kesehatan.
"Manusia yang cerdas adalah manusia yang secara fisik maupun pikiran dan perasaan. Jika manusia sehat, dia dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang baik pula," ungkapnya.
Pemerintah daerah dalam urusan pelayanan kepada masyarakat, mampu melihat dan mencermati nilai-nilai, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Malaka Ungkap Penemuan Mayat Perempuan di Hutan Desa Tafuli
"Demi meningkatkan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat harus ada program yang nyata dan tidak membebankan anggaran daerah. Integrasi itu penting, kolaborasi juga penting karena kita punya kemampuan yang terbatas makanya mencari jalan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Malaka" jelas Pakar Hukum Pidana Pajak ini sambil menambahkan untuk tercapainya kondisi yang sehat bagi warga Malaka, pemerintah telah menetapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Malaka sangat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, masyarakat yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan akan segera kita daftarkan pada Jamkesda Kabupaten yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pelaku Diamankan, Polres Malaka Ungkap Penemuan Mayat di Hutan Desa Tafuli
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, dr. Sarwika Meuseke dalam laporannya membeberkan data capaian integrasi JKN bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Atambua yang mencakup juga wilayah Malaka.
Berdasarkan data yang dihimpun,
data cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Malaka dengan jumlah peserta sebanyak 198. 696 jiwa, Jumlah penduduk semester satu Tahun 2022 sebanyak 198.500 jiwa.
"Dengan demikian, cakupan kepesertaan mencapai 100,10 persen. Sebuah hasil yang sangat maksimal dan patut dibanggakan," ujarnya.
Data lain bahwa penduduk non JKN apabila menggunakan jumlah penduduk semester 1 tahun 2022 maka keaktifan peserta 80 persen.
Baca juga: Sambut HUT Ke-55 BPJS Kesehatan Peduli Sesama Melalui Donor Darah
Sementara itu data Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, data jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Malaka hasil rekonsiliasi bulan Juli sebanyak 18.191 peserta, Jumlah total kuota PBPU Pemda berdasarkan anggaran 2023 yang belum terserap 18. 297 jiwa.
"Berarti data PBPU menunggak 4.757 peserta dengan rincian Kelas I sebanyak 357 peserta, Kelas II sebanyak 496 peserta dan Kelas III sebanyak 3.904 peserta. Sedangkan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Non Aktif sebanyak 28.408 peserta dari total 112. 630 peserta PBI terdaftar," rinci dr. Sarwita.
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Direktur RSPP Betun, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Malaka serta Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan kabupaten Malaka.
Sebagai informasi Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Pada tanggal 14 Maret 2023 Pemerintah Kabupaten Malaka bersama 334 Kabupaten dan Kota se-Indonesia menerima UHC Awards dari Wakil Presiden RI sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk dan telah mengintegrasikan program Jamkesda ke JKN. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.