Seleksi CPNS 2023

Info Terbaru CPNS 2023, MenPAN RB Sebut Formasi CASN 2023 Diserahkan Agustus, Pendaftaran September?

Info Terbaru Seleksi CPNS 2023, MenPAN RB sebut Formasi CASN 2023 diserahkan Agustus, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 September?

Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Info Tervaru CPNS 2023/ Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes - Info Terbaru CPNS 2023, MenPAN RB Sebut Formasi CASN 2023 Diserahkan Agustus, Pendaftaran September? 

ASPOS-KUPANG.COM - Ada Info Terbaru CPNS 2023. dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ), Abdullah Azwar Anas.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, penyerahan daftar Formasi CASN 2023 akan dilaksanakan pada awal Agustus ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Informasi itu sekaligus mempertegas bahwa Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 akan dibuka bulan September mendatang. 

Dikatakan Abdullah Azwar Anas, dengan penyerahan Formasi CASN 2023, pelaksanaan Seleksi CPNS 2023 maupun PPPK 2023 bisa dilakukan bulan September 2023. 

Baca juga: Kuota Terbatas, Ini Rincian Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Syarat,Dokumen,Cara Daftar

"Kita harapkan tahapan seleksi sudah mulai berjalan pada sekitar September 2023," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Ia mengatakan, saat ini usulan Formasi CASN 2023 masih dalam tahap validasi dari Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).

"Saat ini kami sedang finalisasi formasi. Ada sekitar 1 juta formasi yang akan ditetapkan dan diserahkan ke masing-masing instansi sesuai kebutuhan yang diajukan mereka," ujarnya.

Adapun pada Rekrutmen CASN 2023 ini, Kuota yang diusulkan 1.000.00 orang, dengan 80 persen akan diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk fresh graduate atau lulusan baru.

Baca juga: Terbuka untuk Umum, Ini Jurusan Prioritas Seleksi CPNS 2023, Kuota dan Rincian Formasi CASN 2023

"Total ada sekitar 1 juta formasi CPNS dan PPPK pada tahun ini," katanya.

Sebelumnya Azwar mengungkapkan, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751. Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12.000.

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000. Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.

Bakal Buka Formasi Khusus Ahli IT

Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemerintah sedang mengkaji pengadaan formasi khusus untuk ahli IT di program seleksi CPNS 2023.

Anas menyampaikan, Kementerian PANRB telah mengusulkan 1 juta lebih formasi pengadaan CPNS 2023 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun itu masih di luar formasi dari kementerian/lembaga yang belum mengusulkan.

Baca juga: Ini Dokumen Wajib jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Cek Jadwal dan Cara Daftar di SSCASN BKN

"Kita sedang identifikasi khusus untuk talenta digital, karena untuk mendorong pemerintah berbasis elektronik kita butuhkan talenta digital," ujar Anas di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Anas menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu baru saja mengadakan rapat terbatas untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) terkait government technology (govtech).

"Selama ini kan hampir semua kementerian/lembaga punya tim sendiri. Misalnya Kementerian Pendidikan, ada 400 orang (ahli IT). hebat di sana. Kemudian ada di Kementerian Keuangan," imbuhnya.

"Tapi ada juga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak punya dana. Maka tidak mengumpulkan ahli IT ini karena tidak bisa digaji secara standar ASN," kata Anas.

Oleh karena itu, ia menyebut pemerintah dalam waktu dekat akan memiliki government technology, yang berisi pakar-pakar teknologi untuk menakhodai sistem pemerintahan berbasi digital.

"Maka indonesia sebentar lagi punya govtech yang kumpulkan orang-orang hebat. Dia akan bertransformasi, mendorong percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik di semua kementerian/lembaga, di bawah Peruri," tuturnya.

Pelamar Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Simak Ketentuannya

Ada gembira menjelang Seleksi CPNS 2023. Para Lulusan sarjana dengan usia di atas 35 Tahun bisa Daftar CPNS 2023. 

Seperti diketahui, ketentuan umur bagi pelamar CPNS 2023 yakni berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar. 

Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017, dikutip Senin (12/6/2023).

Namun ada kabar baik bagi kamu yang berusia di atas 35 tahun.

Pasalnya, pada ayat 2 dari ketentuan tersebut dituliskan pelamar dengan usia di atas 35 tahun bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu.

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

Daftar Jabatan Yang Bisa Didaftar oleh Pelamat di atas 35 Tahun

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

Dokter
Dokter gigi
Dokter Pendidik Klinis
Dosen
Peneliti
Perekayasa. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved