NTT Memilih

Perindo NTT Target Tiga Kursi DPR RI, Ketua DPRD NTT dan 11 Kursi Pimpinan DPRD Kabupaten

Tiga kursi tersebut dengan rincian satu kursi dari Dapil I meliputi Flores, Lembata, Alor, serta Dua Kursi dari Dapil II meliputi Timor, Rote, Sabu, d

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
RAKORWIL - Suasana Rakoorwil DPW Partai Perindo NTT yang diikuti Pengurus Wilayah, Calon Legislatif DPR RI, serta para Ketua DPC Kabupaten/kota, Senin 24 Juli 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Wilayah Provinsi NTT Optimis menargetkan tiga kursi DPR RI.

Tiga kursi tersebut dengan rincian satu kursi dari Dapil I meliputi Flores, Lembata, Alor, serta Dua Kursi dari Dapil II meliputi Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.

Sedangkan untuk DPRD Provinsi NTT, Perindo menargetkan posisi Pimpinan DPRD NTT, serta tingkat Kabupaten/Kota berjumlah 11 pimpinan DPRD.

Baca juga: Perkuat Mesin Partai Hingga Desa, Perindo NTT Optimis Raih Dobel Digit Kursi Legislatif Pemilu 2024

Demikian penjelasan Ketua DPW Perindo NTT, Jonathan Nubatonis kepada POS-KUPANG.COM, saat kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah Partai Perindo NTT, Senin 24 Juli 2023.

Jonathan mengatakan Terkait Target Pemenangan Pemilu 2024,  Perindo NTT melakukan sejumlah kerja politik di tingkat basis akar rumput.

"Melalui Rakoorwil kami membahas sejumlah hal teknis diantaranya penguatan struktur organisasi partai, pendataran KTA Asuransi, tandem pengurus caleg DPR RI, Provinsi, Kabupaten/Kota, serta para saksi.

Baca juga: NTT Memilih, Ketua DPW Partai Perindo NTT Pastikan Tidak Ada Bacaleg yang Palsukan Dokumen

Pihaknya berharap para Caleg dan Kader Perindo bekerja lebih keras dan optimal, aktif mendatangi konstituen dan meyakinkan masyarakat untuk memilih Perindo.

"Saya minta para kader bergerak aktif meyakinkan masyarakat basis karena pemilik suara bagi Perindo ada di tingkat basis masyarakat akar rumput di tingkat kabupaten/kota, sehingga dapat memenangkan Pemilu 2024 mendatang," tegasnya.

Peringatkan 17 Kader

Selain Rakoorwil, DPW Perindo NTT juga melakukan evaluasi terhadap 17 orang anggota DPRD Perindo Kabupaten yang dinilai membangkang berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh DPP Perindo.

Pembangkang yang dimaksud oleh DPP Perindo dalam hal tidak taat terhadap sumbangan wajib yang seharusnya menjadi napas dari organisasi Perindo.

Baca juga: Partai Perindo Lebih Disukai Ketimbang PDI Perjuangan, Fakta Terkuak dari Survei Litbang Kompas

"Terhadap Keputusan DPP Perindo tersebut, kami akan membahasnya dalam Rakoorwil, dan sesuai ketentuan organisasi, bagi kader yang tidak taat maka diberikan sanksi berupa Pergantian Antar Waktu (PAW)," pungkasnya.

Rakoorwil tersebut menghadirkan Pengurus Wilayah, Calon Legislatif DPR RI, serta para Ketua DPC Kabupaten/kota. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved