Kabar Artis

LAGI, Artis Terciduk Kasus Narkoba, Kali ini Artis Bobby Joseph Diringkus Polisi Lagi Gegara Narkoba

Lagi-lagi, Bobby Joseph diringkus pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. Kini, kasus hukum Bobby Joseph ditangani oleh Polres Jaksel

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram @bobbyjsph
NARKOBA -- Bobby Joseph diringkus lagi pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. 

POS KUPANG.COM -- Kasus penyalagunaan narkoba di kalangan artis tak kunjung selesai

Sebelumnya, aktor Amar Zoni ditangkap dalam kasus yang sama menyusul penangkapan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie , kini giliran Artis Bobby Joseph yang terciduk diduga menyalagunakan Narkoba

Lagi-lagi, Bobby Joseph diringkus pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba.

Kini, kasus hukum Bobby Joseph ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Kabar tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan .

"Iya betul Bobby Joseph (ditangkap narkoba)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Suara Irish Bella Bergetar usai Temu Amar Zoni,Memohon Maaf & Siap Tanggung Jawab ke Pihak Terdampak

Bobby Joseph diringkus di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cinere.

Dari hasil penangkapan terhadap Bobby Joseph, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis.

"Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, beratnya 0,45 gram," tutup Kompol Achmad Ardhy.

Ini bukanlah kasus narkoba pertama yang dihadapi Bobby Joseph.

Sebelumnya, Bobby juga diringkus pihak kepolisian lantaran kasus yang sama.

Pernah Ditangkap

Sebelumnya pada tahun 2021 Bobby Joseph juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama

Bobby Joseph ditangkap akibat kasus narkoba di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Kondisi Amar Zoni Setelah Ditangkap Terkait Narkoba, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Suami Irish Bella

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved