Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Perlu Pengawasan Ketat Terhadap Kapal Pesiar di Labuan Bajo
oknum petugas yang memberi izin berlayar pada kapal yang tidak layak, mengakibatkan kejadian demikian
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta pemerintah untuk mengawasi secara ketat sejumlah kapal pesiar yang beroperasi di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.
Anggota DPRD, Yohanes Rumat mengatakan, urusan di kelautan memang lintas sektoral. Politisi PKB itu menyebut banyak kapal di Labuan Bajo izinnya sudah kadaluwarsa.
"Dalam arti di Labuan Bajo itu masih banyak kapal-kapal yang izinnya expired dengan berbagai macam alasan," katanya, Sabtu 22 Juli 2023.
Meski izin itu sudah habis masa berlakunya, Yohanes menduga adanya persekongkolan pihak kapal dengan otoritas setempat, sehingga kapal itu tetap beroperasi.
Baca juga: Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat Diganti
Yohanes menyebut kapal-kapal yang disinyalir membuat tindakan persekongkolan itu yang sering terjadi kecelakaan. Dia berkaca pada pengalaman, dimana kapal yang mengalami kejadian itu dimiliki orang yang sama.
"Kalau kita belajar kasusnya, hampir pemilik dan kapal yang sama yang kecelakaan. Itu pertanyaan ada kongkalikong dengan petugas lain terkait didalamnya," jelasnya.
Pemufakatan antara pemilik kapal dengan oknum petugas yang memberi izin berlayar pada kapal yang tidak layak, mengakibatkan kejadian demikian. Menurut dia, masalah ini berdasarkan amatan.
Persoalan utamanya ada pada perusahaan atau kapal yang berorientasi omset tapi tidak menjaga kualitas layanan, salah satunya kelayakan berlayar kapal.
"Kemudian mungkin kapal-kapal diluar sana mungkin sudah dibuang, tapi dianggap Labuan Bajo pangsa pasar bagus, sehingga dipasok kapal kesana sehingga menimbulkan berbagai problem dan masalah," ujarnya.
Ia mengungkapkan masalah ini memang didominasi oleh travel agent yang berseliweran di media sosial tanpa administratif yang jelas. Yohanes berkeyakinan, travel agent resmi tentu tidak terjadi masalah seperti saat ini.
Banyak orang menjadi korban dari travel agent liar yang menawarkan paket murah, dan berimbas pada kualitas layanan yang tidak baik.
Baca juga: Kadin Manggarai Barat NTT Bantu Pertanian di Timor Leste, Siap Produksi 140 Ribu Ton Gabah
"Pemerintah harus, fungsi pengawasan melekat. Harus punya sistem satu pintu sehingga tidak menimbulkan soal yang meresahkan," katanya.
Selama ini, kata dia, belum ada peraturan untuk menindak tegas kejadian ini. Yohanes berujar, pergub hingga regulasi dibawah belum memayungi jika terjadi kecelakaan seperti ini.
"Kalau ada Perda, pergub, pasti berdampak pada hukum. Mestinya orang yang sama melakukan ini, masuk penjara. Sepertinya sekarang mentok. Anehnya, orang yang buat mercun, buat api, masuk penjara," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Manggarai Barat Paparkan Capaian Kinerja |
![]() |
---|
Niat Mencuri, Remaja di Manggarai Barat Malah Setubuhi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Polsek Lembor Manggarai Barat Bangun Sinergitas Bersama Media |
![]() |
---|
98 Persen Warga Manggarai Barat Sudah Terdaftar Sebagai Peserta JKN |
![]() |
---|
Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.