Kamis, 4 Juni 2026

Berita NTT

Jacki Uly Minta Satgas TPPO Jangan Panas-panas Tahi Ayam 

tidak kita tangani secara serius coba kita bisa membayangkan secara kasar saja bagaimana perlakuan terhadap orang kita di luar negeri.

Tayang:
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PODCAST -Anggota Komisi III DPR RI, Jacki Uly bersama host jurnalis Pos Kupang, Ani Toda.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Drs. Y. Jacki Uly, MH, meminta satuan tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sudah terbentuk saat ini untuk tidak panas - panas tahi ayam dalam melaksanakan tugasnya. 

Demikian dikatakan Jacki dalam podcast Pos Kupang, Sabtu, 22 Juli 2023 yang dipandu oleh host jurnalis Pos Kupang, Ani Toda. 

Berikut cuplikan wawancara eksklusif Pos Kupang bersama Jacki Uly.

A : Sebagai seorang anggota Komisi III DPR RI bagaimana kasus TPPO di mata anda? 

J : Pertama, TPPO ini sebenarnya sudah ada bidang atau Undang - Undang yang mengaturnya, Undang - Undang nomor 21 tahun 2007 itu disahkan tanggal 19 April tahun 2007 oleh Presiden waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono beserta dari parlemen dari DPR.

Kenapa masalah TPPO ini dianggap serius karena TPPO ini satu kejahatan yang sangat melanggar hak asasi manusia.

Kedua, masalah kejahatan dalam TPPO ini kita menunjukkan pada bangsa lain bahwa harkat martabat kita hancur dalam keadaan seperti ini. Kalau tidak kita tangani secara serius coba kita bisa membayangkan secara kasar saja bagaimana perlakuan terhadap orang - orang kita di luar negeri.

Baca juga: SPA Road to School Kolaborasi Forum Remaja PKBI NTT bersama PPA Cluster Central Kupang 

Ketiga, yang sangat serius juga adalah pengembangan dari kejahatan seperti ini, sekarang sudah berkembang ke arah yang lebih serius lagi seperti perdagangan organ tubuh manusia. Tentunya kita sangat sedih sekali kalau ini terjadi ada kaitan dengan TPPO juga. Untuk itu saya menganggap kejahatan ini sangat serius. 

A : Seberapa darurat kasus TPPO saat ini di Indonesia dan juga NTT? 

J : Kejahatan TPPO saat ini di Indonesia khususnya kita lihat ada tracking perkembangan bahwa dari kejahatan - kejahatan yang terjadi karena TPPO ini bahwa masyarakat kita yang berangkat ke luar negeri yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, mereka menjadi korban dari kelakuan kita sendiri yang membiarkan atau kurang pengawasan terhadap mereka. Ini yang terjadi sekarang.

Kenapa ini dianggap serius saat ini? Karena tren perkembangan dari mereka yang menjadi korban ini banyak.

Pertama, saya kasih contoh, di Malaka, saya pernah dibawa ke satu kuburan menjelang Natal, kemudian oleh orang dijelaskan bahwa ini kuburan dari mereka banyak yang datang dari luar negeri yang kemudian menjadi mayat yang dibawa pulang ke kampungnya.

Kalau orang Katolik itu pada saat begitu (Natal) suka menaruh lilin. Saya lihat lilinnya banyak sekali jadi saya tanya apa ini semua korban TPPO.

"Iya pak ini mayatnya baru datang" saya jadi langsung berpikir bahwa ini kejahatan bukan main - main. Ini saya lihat beberapa waktu yang lalu kemudian perkembangan saat - saat terakhir ini, masih banyak berdatangan mayat juga.

Ini salah satu contoh saja yang kita lihat terjadi di negara kita terutama terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

A : Bagaimana anda melihat pembentukan Satgas TPPO dibentuk yang dikepalai oleh Kapolres sendiri? 

J : Satgas TPPO itu dibentuk karena melawan kedaruratan yang sudah terjadi. Sudah banyak korban yang menjadi perhatian.

Menurut saya, Satgas ini sangat penting karena kejahatan tindak pidana perdagangan orang ini tidak bisa disalahkan pada satu sektor saja tapi sektor - sektor yang saling berhubungan.

Contohnya Kementerian Dalam Negeri, kepolisian untuk keamanan, Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi untuk keabsahan mereka ke luar negeri, kemudian kita menghubungi Departemen Sosial dan sebagainya yang punya kaitan.

Kemudian pengawasan dilakukan selain oleh polisi, juga oleh TNI, oleh Bea Cukai dan sebagainya sehingga saya rasa pembentukan TPPO ini untuk melawan kedaruratan yang dinyatakan oleh Menkopolhukam makanya dibentuk dan Satgas itu ada aturan mainnya diatur dalam Undang - Undang nomor 21 tahun 2007, yang diatur pada tahun 2007 itu dimana Satgas itu antar departemen jadi ini dibentuk karena penting sekali untuk menghambat atau melawan lajunya TPPO

A : Kerjasama yang sudah dilakukan selama ini bagaimana dilihat, apakah sudah kuat atau perlu dikuatkan lagi?

J : Begini kalau menurut saya, TPPO ini sekarang sudah dibentuk Satgas, saya hanya ingin mengingatkan bahwa Satgas ini jangan panas - panas tai ayam.

Karena begini, tren daripada kejahatan ini bilamana ada Satgas mereka akan berhenti jadi seolah - olah diingatkanlah oleh penjuru - penjurunya, ini polisi, TNI, Bea Cukai sudah bergabung dan sebagainya melawan TPPO ini tetapi kalau begitu kita mereda atau menurun kegiatan Satgas ini, nanti lihat saja mereka langsung berkembang naik lagi.

Nah ini diperlukan Satgas ini untuk tidak panas - panas tahi ayam. Mesti panas terus sampai betul - betul tertekan angka ini supaya jangan sampai berkembang lebih banyak.

A : Bagaimana anda sebagai anggota Komisi III DPR RI mengawasi Satgas TPPO ini? 

J : DPR itu kan tugasnya banyak, diantaranya mengawasi pembuatan Undang - Undang, legislasi, kemudian mengawasi APBN soal belanja negara dan ketiga itu yang penting di DPR itu fungsi pengawasan terhadap bidangnya.

Misalnya Komisi III saya, Hukum dan HAM, ini tentunya kita diharapkan kita ada di situ, kita akan mengawasi pekerjaan - pekerjaan yang menyangkut Hukum dan HAM diantaranya adalah TPPO jadi ini otomatis DPR harus bekerja untuk mengawasi.

Makanya saya sering sekali dalam rapat dengar pendapat saya menyampaikan mengenai masalah TPPO ini berulang - ulang saya sampaikan, ini fungsi pengawasan saya juga karena itu kewajiban dari rakyat bahwa fungsi DPR itu diantaranya pengawasan itu jadi kita memang secara resmi mesti mengawasi jalannya segala sesuatu yang menyangkut bidang tugas saya seperti Hukum dan HAM itu. 

A : Sejauh pengawasan yang dilakukan, bagaimana kerja Satgas TPPO sekarang? 

J : Tadi saya katakan bahwa dengan adanya Satgas TPPO ini agak mereda walaupun masih banyak berdatangan mayat atau pengiriman mayat dari luar negeri, pekerja kita tetapi minimal dengan adanya tindakan ini akan mengurangi.

Contohnya pengawasan yang ketat di lapangan terbang, ini akan mengurangi mereka yang akan bermain - main soal ini pada saat Satgas ini bekerja tetapi saya minta jangan panas - panas tahi ayam, supaya ini kalau perlu dilembagakan seperti kehadiran polisi di daerah lapangan terbang, kehadiran Imigrasi yang keras di lapangan terbang, ini penting, jadi disinilah diperlukan satu kerjasama yang akan mengikat kita untuk menghadapi TPPO ini.

Mereka kan akalnya banyak. Mereka membujuk rakyat, anaknya dapat kerja di luar negeri dan sebagainya. Nanti bagaimana mereka di lapangan terbang, mereka bisa saja bekerjasama dengan aparat.

Saya tidak mau menunjuk aparat itu bahwa ada aparat terlibat dan sebagainya tapi kita mengikuti media sosial saja bahwa dalam kejahatan seperti ini ada keterlibatan polisi, fakta ada, keterlibatan Imigrasi fakta ada, bukan hanya berkhayal.

Saya tidak mengatakan oknum dan sebagainya tapi fakta yang ada ini perlu kita amati, jangan kita membuka peluang untuk terjadinya kejahatan itu ataupun kelengahan dan ketidakseriusan dalam menangani masalah TPPO.(uzu)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved