Kamis, 4 Juni 2026

Berita NTT

Jacki Uly Minta Satgas TPPO Jangan Panas-panas Tahi Ayam 

tidak kita tangani secara serius coba kita bisa membayangkan secara kasar saja bagaimana perlakuan terhadap orang kita di luar negeri.

Tayang:
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PODCAST -Anggota Komisi III DPR RI, Jacki Uly bersama host jurnalis Pos Kupang, Ani Toda.  

Ini salah satu contoh saja yang kita lihat terjadi di negara kita terutama terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

A : Bagaimana anda melihat pembentukan Satgas TPPO dibentuk yang dikepalai oleh Kapolres sendiri? 

J : Satgas TPPO itu dibentuk karena melawan kedaruratan yang sudah terjadi. Sudah banyak korban yang menjadi perhatian.

Menurut saya, Satgas ini sangat penting karena kejahatan tindak pidana perdagangan orang ini tidak bisa disalahkan pada satu sektor saja tapi sektor - sektor yang saling berhubungan.

Contohnya Kementerian Dalam Negeri, kepolisian untuk keamanan, Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi untuk keabsahan mereka ke luar negeri, kemudian kita menghubungi Departemen Sosial dan sebagainya yang punya kaitan.

Kemudian pengawasan dilakukan selain oleh polisi, juga oleh TNI, oleh Bea Cukai dan sebagainya sehingga saya rasa pembentukan TPPO ini untuk melawan kedaruratan yang dinyatakan oleh Menkopolhukam makanya dibentuk dan Satgas itu ada aturan mainnya diatur dalam Undang - Undang nomor 21 tahun 2007, yang diatur pada tahun 2007 itu dimana Satgas itu antar departemen jadi ini dibentuk karena penting sekali untuk menghambat atau melawan lajunya TPPO

A : Kerjasama yang sudah dilakukan selama ini bagaimana dilihat, apakah sudah kuat atau perlu dikuatkan lagi?

J : Begini kalau menurut saya, TPPO ini sekarang sudah dibentuk Satgas, saya hanya ingin mengingatkan bahwa Satgas ini jangan panas - panas tai ayam.

Karena begini, tren daripada kejahatan ini bilamana ada Satgas mereka akan berhenti jadi seolah - olah diingatkanlah oleh penjuru - penjurunya, ini polisi, TNI, Bea Cukai sudah bergabung dan sebagainya melawan TPPO ini tetapi kalau begitu kita mereda atau menurun kegiatan Satgas ini, nanti lihat saja mereka langsung berkembang naik lagi.

Nah ini diperlukan Satgas ini untuk tidak panas - panas tahi ayam. Mesti panas terus sampai betul - betul tertekan angka ini supaya jangan sampai berkembang lebih banyak.

A : Bagaimana anda sebagai anggota Komisi III DPR RI mengawasi Satgas TPPO ini? 

J : DPR itu kan tugasnya banyak, diantaranya mengawasi pembuatan Undang - Undang, legislasi, kemudian mengawasi APBN soal belanja negara dan ketiga itu yang penting di DPR itu fungsi pengawasan terhadap bidangnya.

Misalnya Komisi III saya, Hukum dan HAM, ini tentunya kita diharapkan kita ada di situ, kita akan mengawasi pekerjaan - pekerjaan yang menyangkut Hukum dan HAM diantaranya adalah TPPO jadi ini otomatis DPR harus bekerja untuk mengawasi.

Makanya saya sering sekali dalam rapat dengar pendapat saya menyampaikan mengenai masalah TPPO ini berulang - ulang saya sampaikan, ini fungsi pengawasan saya juga karena itu kewajiban dari rakyat bahwa fungsi DPR itu diantaranya pengawasan itu jadi kita memang secara resmi mesti mengawasi jalannya segala sesuatu yang menyangkut bidang tugas saya seperti Hukum dan HAM itu. 

A : Sejauh pengawasan yang dilakukan, bagaimana kerja Satgas TPPO sekarang? 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved