Berita Malaka

Polisi Tilang 200 Kendaraan Roda Dua di Malaka

Dikatakan, sebanyak 200 kendaraan roda dua yang ditilang atau terjaring ini sebagian besar dilakukan peneguran. 

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Polisi Tilang 200 Kendaraan Roda Dua di Malaka
POS-KUPANG.COM/NORFY LAKA
KENDARAAN - Polisi mengamankan kendaraan roda dua di halaman depan Kantor Sat Lantas Polres Malaka.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Kepolisian Resor atau Polres Malaka melakukan operasi patuh turanngga hari ke-12. Sebanyak 200 kendaraan roda dua ditilang atau terjaring saat melakukan operasi patuh tarunggga 2023. 

Sementara untuk kendaraan roda empat sendiri tidak ditilang atau terjaring saat operasi patuh tarunggga 2023. Pasalnya, semua jenis kendaraan roda empat yang ditemui memiliki surat-surat yang lengkap. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Lantas, AKP Yulius Z. Nalle kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Betun, Sabtu 22 Juli 2023. 

Baca juga: Diduga Pesan Narkoba Secara Online, Dua Pemuda Ditangkap Anggota Polres Malaka

"Selama seminggu lebih melakukan operasi patuh tarunggga, pelanggaran yang sering ditemui tim kita adalah rata-rata tidak memakai helem SNI (Standar Nasional Indonesia). Dan pelanggaran kedua adalah tidak ada plat nomor motor. Dan pelanggaran ketiga adalah melanggar rambu-rambu lalu lintas. Dan pelanggaran keempat pengendara di bawah umur atau pengendara tidak memiliki SIM," kata Yulius.

Menurut dia, operasi patuh tarunggga ini tentunya mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis.

Baca juga: Polres Malaka Selesaikan 365 Kasus dengan Restorative Justice

"Selain pendekatan edukatif dan persuasif serta humanis, tentunya diikuti dengan penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya," tegasnya.

Dikatakan, sebanyak 200 kendaraan roda dua yang ditilang atau terjaring ini sebagian besar dilakukan peneguran. 

"Saat berkendara tidak memakai helem walaupun helemnya dibawah. Sementara motor dan dokumen motor lengkap, ini yang kita beri teguran untuk memakai helem karena memakai helem itu penting untuk keselamatan bilamana ada terjadi kecelakaan," tandasnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved