Bansos 2023

Wajib Tahu, 2 Bansos yang Cair 3 Bulan Sekaligus Periode Juli Agustus September 2023, Cek Nama Anda

Terdapat 2 bantuan sosial (bansos) tunai yang akan cair pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023 yang disalurkan untuk penerima baru maupun lama

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM – Tribuners, ada kabar gembira bagi penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah RI.

Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan bantuan sosial atau bansos tunai dakan dilakukan tiga bulan sekaligus pada periode ini kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Terdapat 2 bantuan sosial (bansos) tunai yang akan cair pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023 yang disalurkan untuk penerima baru maupun penerima lama.

Tribuners, para KPM wajib mengetahui informasi pencairan dana bansos Juli 2023 agar tidak telat untuk mencairkan bantuan tunai ini. Karena, jika KPM tidak mengambilnya bantuan tersebut nantinya akan hangus dan uang bantuan dikembalikan ke kas negara.

Baca juga: Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Segera Cair Agustus, Segera Cek Besaran dan Link Penerima 

Baca juga: Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Rp 400 Ribu Cair Agustus

Baca juga: Bansos PKH 2023 Cair Juli - September, Ini Ketentuannya, KPM Wajib Tahu

Nah, bantuan sosial apa saja yang cair sekaligus 3 bulan? berikut informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari beberapa sumber.

Adapun 2 jenis Bansos yang cair 3 bulan sekaligus pada periode Juli, Agustus, September 2023 terdiri dari Bansos BLT Dana Desa (BLT Miskin Ekstrem) dan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).


1). Bansos BLT Dana Desa (BLT Miskin Ekstrem)


BLT dana desa atau BLT Miskin Ekstrem adalah bansos yang cair 3 bulan sekaligus. Pada tahun 2023 ini BLT Dana Desa diubah namanya menjadi BLT Ekstrem. Dimana jumlah KPM untuk penerima dari bantuan ini lebih sedikit dibandingkan bantuan dari BLT Dana Desa sebelumnya karena pandemi telah berakhir.

Bantuan ini diperuntukkan bagi di pedesaan yang layak menerima bantuan ini sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Tribunners, bulan Juli 2023 ini adalah jadwal pencairan dana BLT Dana Desa tahap ketiga alokasi Juli, Agustus, dan September. Penerima bansos ini akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan tersebut.

Bansos BLT Dana Desa ini biasanya dicairkan di balai desa secara tunai kepada setiap penerima manfaat. Adapun dana bantuan yang diterima oleh KPM adalah sebesar Rp 300.000 per bulannya .

Namun, kebanyakan daerah-daerah atau desa tertentu mencairkan sebesar Rp 900.000 atau 3 bulan sekaligus yakni Juli, Agustus, September sekali pencairan.

Bagi Anda KPM yang belum menerima bantuan ini pada bulan Juli 2023, dapat menanyakan langsung kepada kepala desa. KPM dapat mengkonfirmasikan kepada Kepala Desa mengenai penyaluran BLT Dana Desa tahap 3 ini.

Baca juga: Kriteria Terbaru dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2023, Cek Sekarang 

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Lengkap, Terbaru Juli 2023

Jika ternyata belum ada pencairan hingga 31 Juli 2023, nantinya bantuan ini akan cair selambatnya bulan September 2023.

Perlu digaris bawahi, bahwasanya pencairan BLT Dana Desa kesiapan dari masing-masing desa kewenangan perangkat desa. Sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap daerah di tanah air diberikan wewenang sepenuhnya untuk pencairan BLT Kemiskinan Ektrem.

Kriteria dan Kategori Penerima BLT Miskin Ekstrem (BLT Dana Desa)

Kriteria warga yang bisa mendapatkan BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa adalah keluarga berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah Rp 11.633 per hari atau sekitar Rp 300.000 per bulan.

Terdapat dua kategori warga miskin ektrem yang bisa menerima BLT Dana Desa, yaitu:

Warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Merupakan warga miskin ekstrem yang sekaligus memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.

Warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup, merupakan warga miskin ekstrem produktif (usia 15-64 tahun), tidak memiliki penyakit menahun, bukan golongan difabel. (DANA Kaget hari ini)


2). Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

Adapun jenis bansos kedua yang cair 3 bulan sekaligus atau pada periode Juli, Agustus, September di tahun 2023 adalah bantuan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).

Bulan Juli 2023 ini adalah jadwal pencairan dana Bansos PKH yang sudah memasuki tahap ketiga dan sudah mulai disalurkan.

Sudah ada beberapa KPM di daerah tertentu yang telah mencairkan bantuan PKH Tahap 3, baik lewat KKS maupun PT Pos Indonesia.

Namun di berbagai wilayah seperti di wilayah Jawa Barat kemaren, di kabupaten Indramayu kemudian di Ciamis sudah ada beberapa yang tersalurkan untuk bantuan sosial PKH Tahap ketiga-nya.

Sebagai informasi tambahan, Kemensos terus melakukan pemutakhiran data untuk menentukan KPM masih layak menerima bantuan sosial. Jumlah dana bantuan sosial yang diterima oleh KPM nantinya bisa saja bertambah atau berkurang dan bisa saja sama seperti periode sebelumnya.

Hal ini tegantung dari komponen yang dimiliki sebagai salah satu persyaratan menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.

 

Untuk memastikan bantuan sosial apa saja yang Anda terima, dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2023

– Buka website cekbansos.kemensos.go.id

– Masukan wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)

– Mengisi data wilayah penerima manfaat;

– Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;

– Ketik huruf kode chapta;

– Klik tombol ‘Cari Data’.

– Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bansos bulan Juli 2023.

Apabila terdaftar, maka akan muncul informasi detail tentang jenis bantuan yang diterima.

Tribunners, demikianlah informasi mengenai 2 bansos yang cair 3 bulan sekaligus pada pertengahan tahun 2023 yang meliputi periode bulan Juli, Agustus, September 2023. Segera cek. (*)


Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved