Berita Rote Ndao
Narapidana Lapas Kelas III Baa Herman Matasina Tutup Usia, Kalapas: Sudah Seperti Orang Tua Saya
selama satu tahun lebih menjalani pidana di Lapas Kelas III Baa, alamarhum tidak pernah mengalami satu pun penyakit yang berat.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Narapidana Lapas Kelas III Baa atas nama Herman Matasina meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 18 Juli 2023.
Saat diwawancarai di kantor, Kepala Lapas Kelas III Ba'a Daniel Saekoko mengatakan, almarhum Herman Matasina sudah seperti orang tuanya sendiri dalam keseharian hidup bersama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa.
"Bapak Herman sudah saya anggap sebagai orang tua saya sendiri," kata Kalapas Daniel dengan nada sedih.
Dirinya mengisahkan, seperti biasa dalam rutinitas, kurang lebih pukul 05.00 wita ada petugas jaga yang datang ke rumah dinasnya untuk mengambil kunci dan membuka pintu gerbang dan lain-lain.
Baca juga: Bupati Paulina Buka Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup 2
"Saat itu, sang petugas melaporkan kepada saya bahwa Napi atas nama Herman Matasina ada sakit, muntah-muntah dan sesak nafas," ujar Daniel.
Dirinya pun langsung menanyakan, apakah sudah hubungi Kasubsi Pembinaan Pak Anwar Oli atau belum?
"Petugas menjawab, sudah dan Pak Anwar ada di Lapas dan barusan saja pulang. Sementara Pak Herman Matasina sementara berbaring," terang Daniel.
Ia selanjutnya meminta kepada petugas untuk datang mengambil mobil dinas guna membawa Pak Herman ke Rumah Sakit untuk dirawat. Dan sekitar pukul 06.00 wita yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ba'a.
"Tiba di RSUD langsung ditangani secara medis oleh dokter dan paramedis. Saat itu dokter bertanya kepada saya terkait penanganan dan saya katakan silakan ditangani yang terbaik," ungkap Daniel.
Namun, setelah diupayakan secara medis selama sekitar satu jam, namun pukul 07.17 wita, dokter menyampaikan bahwa beliau (Pak Herman Matasina) jantungnya sudah berhenti berdetak atau sudah meninggal dan mengeluarkan Surat Keterangan Kematiannya.
Baca juga: Musda III GOW Kabupaten Rote Ndao 2023, Bupati Paulina Minta Tunjukan Kalau Perempuan Luar Biasa
Bagi Daniel Saekoko, selama satu tahun lebih menjalani pidana di Lapas Kelas III Baa, alamarhum tidak pernah mengalami satu pun penyakit yang berat.
"Jadi betul-betul pagi ini sangat mengejutkan kami bisa seperti ini. Beliau mantan Kades Lifuleo, Kecamatan Landu Leko, yang masuk penjara di Kupang dalam kasus Tipikor pengelolaan Dana Desa. Baru dipindahkan ke Lapas Kelas III Baa satu tahun lebih, dan nantinya mau pulang Januari 2024 dengan proses Pembebasan Bersyarat (PB) dan SK-nya sudah ada," cetus Daniel.
Kemudian, salah seorang Sipir Lapas Kelas III Baa, Vester Bulan yang juga merupakan keluarga Herman Matasina mengatakan, dirinya bertugas Senin, 17 Juli 2023 pukul 12.00 wita dan lepas tugas pukul 18.00 wita.
Vester menceriterakan, saat itu almarhum dalam kondisi sehat dan bugar, tanpa ada tanda-tanda sakit.
Temuan Kebocoran dan Kecolongan PAD Rote Ndao, Dian Patria Ultimatum Pemda dan Pelaku Bertobat |
![]() |
---|
HUT ke-61, Bank NTT KC Rote Ndao Gelar Bazar UMKM yang Membumi di Negeri Sejuta Lontar |
![]() |
---|
Masuk Halaman Polres, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono Disambut dengan Pedang Pora |
![]() |
---|
Pisah Sambut Kapolres Rote Ndao, AKBP Nyoman Sandita: Satu Tahun 8 Bulan Bukan Lama Tapi Cukup |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-61, Bank NTT KC Rote Ndao Sosialisasi Kredit Mikro Merdeka bagi Petani Bawang Oelasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.