Berita Nasional
Mengenal PKN, Kendaraan Politik Anas Urbaningrum yang Didirikan Para Loyalis
Dalam Munaslub PKN 2023 yang dilangsungkan di Hotel Sahid Jaya, Sabtu 15 Juli 2023, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN.
POS-KUPANG.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub tahun 2023 di Jakarta, Jumat hingga Sabtu 14-15 Juli 2023.
Dalam Munaslub PKN 2023 yang dilangsungkan di Hotel Sahid Jaya, Sabtu 15 Juli 2023, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN menggantikan I Gede Pasek Suardika.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi Hambalang itu menjadi Ketua Umum PKN untuk periode 2023-2028.
Dilansir dari Tribunnews, usai ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum naik ke atas panggung dan menerima kartu tanda anggota (KTA) PKN yang diserahkan oleh I Gede Pasek Suardika.
Baca juga: Setelah Ditetapkan Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jakarta
Baca juga: Pernyataan Penting Anas Urbaningrum Setelah Resmi Jadi Ketum PKN dalam Munaslub 2023
Baca juga: Ketum PKN, Anas Urbaningrum: Partai Bukan Kepunyaan Keluarga
Awal Berdirinya PKN
Dikutip dari laman resminya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berdiri pada tanggal 28 Oktober 2021, atau bertepatan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2021.
Partai Kebangkitan Nusantara sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan di tahun 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008 dan dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2021.
Perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada tanggal Kamis 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaharuan Bendera/Lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapat nomor urut 9 untuk keikutsertaan sebagai partai politik Indonesia dalam Pemilu 2024. Kantor Pimpinan Nasional PKN beralamat di Jalan Ki Mangunsarkoro No.16A, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Anas Urbaningrum akan Pidato di Monas, Beberkas Kasus Korupsi Hambalang
Baca juga: PKN Lembata Konsolidasi Bacaleg pada Hari Pers Nasional
Didirikan Loyalis Anas Urbaningrum
Dikutip dari Kompas.com, I Gede Pasek Suardika mengakui partai politik itu didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini menjabat sekretaris jenderal PKN.
Pasek pernah menjadi anggota Partai Demokrat mulai dari 2008 sampai 2014 dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. Ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2014-2019. Sementara pada 2016 hingga 2021, Pasek pindah ke Partai Hanura.
Partai Kebangkitan Nusantara didirikan saat Anis Urbaningrum tengah menjalani masa hukuman penjara selama 8 tahun terkait kasus korupsi. Anas divonis bersalah menerima sejumlah pemberian (gratifikasi) terkait korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta kasus pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi.
Pasek menyebut bahwa Anas Urbaningrum merestui pendirian PKN.
"Kalau beliau kan masih di dalem kan enggak mungkin juga kan, masih menunggu beliau di luar dulu, nanti baru mengambil sikap lebih terbuka. Sekarang beliau mendoakan dan merestuilah posisinya," ujar Pasek pada Senin (1/11/2022) silam.
Sinyal Politik Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum memberikan isyarat sejak bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023). Saat itu, mantan Ketua Umum Demokrat itu masih menjalani program integrasi cuti menjelang bebas.
Saat keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung, dirinya menyampaikan akan terus memperjuangkan keadilan dan membuktikan kecintaannya pada Indonesia.
Anas baru dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/7/2023) setelah menjalani hukuman pidana penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Empat hari pasca bebas murni, Anas Urbaningrum langsung menahkodai PKN sebagai Ketua Umum.
Visi-Misi PKN
Dalam laman resmi PKN, disebutkan bahwa visi PKN adalah terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara.
Sementara misi PKN terdiri dari :
Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara;
Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara;
Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas;
Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa;
Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa;
Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat;
Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Arti lambang dan bendera PKN
Secara keseluruhan arti lambang partai adalah PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA (PKN) bertekad bulat dengan semangat kegigihan dan kegagahan Garuda Pancasila untuk membangkitkan kembali kejayaan dan keunggulan Nusantara di masa kini dan akan datang, seperti jaman keunggulan Indonesia di masa lampau, demi tercapainya masa depan Indonesia yang lebih baik.
Gambar lambang di tengah berbentuk lingkaran dengan didalamnya ada gambar burung Garuda berbulu merah dan berparuh putih dilingkari bintang berjumlah lima berwarna dasar hijau dan putih dengan tulisan melingkar PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA (PKN) dengan dilatar belakang bendera segi empat warna merah berjumlah lima dan berwarna putih berjumlah empat dalam posisi horisontal yang disebut sebagai Sang Saka Getih Getah Samudra, Sang Saka Gula Kelapa.
Susunan Pengurus Pimpinan Nasional PKN 2021-2023
Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Umum Gerry H Hukubun, Bendahara Umum Mirwan Amir, Sekretaris Jenderal Sri Mulyono, Ketua Bidang Hukum dan HAM Rio Ramabaskara, anggota Dewan Kehormatan Andi Samsul Bakri serta Direktur Eksekutif I Made Sudanayasa. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.