Munaslub PKN

Ketum PKN, Anas Urbaningrum: Partai Bukan Kepunyaan Keluarga

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menegaskan bahwa partai yang kini ia besut itu bukanlah partai keluarga.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub PKN di hadapan para kadernya, Sabtu 15 Juli 2023. 

Pada Juni 2015, MA menyatakan menolak permohonan Anas.

Majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar kala itu justru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara ke Anas.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut juga diharuskan membayar denda Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Selain itu, Anas diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.

Namun, lima tahun berselang, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas.

Pada September 2020, majelis hakim PK yang dipimpin Sunarto menyunat hukuman Anas 6 tahun.

Dengan demikian, hukuman Anas berkurang drastis menjadi 8 tahun penjara.

Namun begitu, Anas tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.

Selain itu, majelis hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.

Setelah menjalani masa hukuman, Anas akhirnya bebas murni pada Senin (10/7/2023). Status bebas murni Anas diumumkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat.

Singgung pidato Jeddah SBY

Anas Urbaningrum menyindir mantan petingginya di Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa PKN di hadapan para kadernya, Sabtu 15 Juli 2023.

Mulanya, Anas berpesan kepada para kader PKN agar menjauhi sifat zalim seandainya terpilih menjadi pemimpin serta tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki.

"Tidak boleh menggunakan dan memperalat kekuasaannya dan kewenangannya untuk mencelakai pihak lain, untuk menindas pihak lain, menyingkirkan pihak lain, mempersekusi pihak lain," kata Anas di Hotel Sahid Jaya, Sabtu malam.

"Fungsi kekuasaan bukan itu, tapi menggerakkan energi untuk kebaikan," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved