Seleksi CPNS 2023

Sscasn.bkn.go.id Link Resmi Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian Formasi, Syarat, Cara Daftar

Sscasn.bkn.go.id jadi Link Resmi Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian Formasi, Syarat, dokumen dan cara daftar

Editor: Adiana Ahmad
Kompasiana
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi PNS - Sscasn.go.id jadi Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023, cek rincian formasi, syarat, dokumen dan cara daftar 

"Sehingga totalnya 1.030.751, ini sementara setelah kita koordinasi di luar beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan, tapi nanti akan kami kaji lagi," kata Azwar di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6).

Ia juga menyampaikan dari total sejuta kuota yang tersedia, 80 persen formasi diperuntukkan bagi non ASN atau PPPK, sementara 20 persen lainnya untuk fresh graduate.

Azwar menjelaskan para lulusan baru itu diakomodir lantaran pihaknya menerima aspirasi banyaknya yang ingin mengabdi setelah lulus.

"Jadi inikan ada complain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami ini kan baru lulus ingin mengabdi kepada bangsa dan negara,
nah ini kita siapkan formasi," katanya.

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Berikut Syarat, Dokumen dan Tips Sukses Masuk SSCASN BKN

Azwar mengatakan fresh graduate itu nantinya akan diutamakan untuk formasi talenta digital.

"Fresh graduate ini apa saja sekarang? masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan," katanya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

Peserta belum pernah dipidana penjara

Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Sehat jasmani dan rohani

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved