Minggu, 12 April 2026

Berita Malaka

Cegah Korupsi di Malaka, Bupati Simon Nahak dan Kejari Belu Teken Kerja Sama

Selanjutnya, kerja sama ini tentunya bermuara pada kepentingan bersama untuk mencapai azas hukum tertinggi, kesejahteraan bersama.

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TANDA TANGAN - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Samiaji Zakaria, SH, MH melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Malaka menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. 

"Kerja sama ini sebagai bentuk untuk menata pemerintahan yang bersih berwibawa, dan bebas dari korupsi," kata Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH kepada POS-KUPANG.COM di Betun, Kamis 13 Juli 2023. 

Orang nomor satu di Kabupaten Malaka ini menuturkan, azas pengelolaan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa mengandung beberapa aspek di antaranya azas kepastian hukum dan azas manfaat. 

Baca juga: KPU Malaka Catat Pemilih Disalibiltas Sebanyak 1.820 Orang di Pemilu 2024

"Pihaknya meminta supaya ada pendampingan hukum, supaya bisa mencegah terjadinya masalah," ujar Bupati Simon Nahak.

Dan hingga saat ini, lanjutnya, kerja sama dan sinergitas cukup baik, sehingga masalah-masalah hukum dapat diminimalisir. 

Selanjutnya, kerja sama ini tentunya bermuara pada kepentingan bersama untuk mencapai azas hukum tertinggi, kesejahteraan bersama.

Baca juga: Kepala Desa di Malaka Rela Jalan Kaki Antar KTP dan KK ke Rumah-rumah Penduduk

"Kejaksaan Negeri Belu tentu mendukung pengelolaan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Malaka," ucapnya.

Perihal dukungan ini, terlihat pada dilanjutkannya dengan tanda tangan kerja sama yang terjadi di gedung baru Kejaksaan Negeri Belu, Selasa 11 Juli 2023 yang lalu. 

"Semoga dengan perjanjian kerja sama ini bisa melanjutkan peranan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam hal pendampinan baik baik ligitasi maupun non ligitasi. Terutana dari aspek preventifnya," tandasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved