Senin, 11 Mei 2026

Berita Malaka

Kepala Desa di Malaka Rela Jalan Kaki Antar KTP dan KK ke Rumah-rumah Penduduk

penduduk Desa Taaba harus mencapai 100 persen kepemilikan dokumen kependudukan, terutama KTP, KK, Akte Pernikahan

Tayang:
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
SERAHKAN KTP - Kades Ida Nahak menyerahkan KTP dan KK kepada seorang warga desa itu, Kamis, 6 Juni 2023. 

POS KUPANG. COM, BETUN - Kepala Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT, Ida Hoar Nahak sungguh memaknai jabatannya sebagai pelayan masyarakat.

Ia rela berjalan kaki dari rumah ke rumah untuk menyerahkan dokumen kependudukan yang baru saja ia urus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malaka. Dokumen tersebut antara lain,  kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). 

Ketika dihubungi, Kamis,  6 Juli 2023, Kades Ida mengatakan, sebelum menjadi kepala desa, masyarakat sudah terbiasa meminta bantuan dirinya untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan dokumen lainnya. 

Setelah jadi kepala desa, masyarakat juga masih meminta bantuan yang sama. Menyadari akan jabatannya sebagai kepala desa yang adalah pelayan masyarakat, Ida Nahak selalu memenuhi permintaan masyarakat. 

Baca juga: BPJN NTT: Jalan Sabuk Merah Perbatasan Malaka - Timor Leste Segera Diperbaiki

 

 

"Dari dulu masyarakat biasa minta bantuan ke saya untuk urus KTP, KK dan dokumen lainnya. Sekarang sudah jadi kepala desa, mereka masih minta bantuan dan saya tetap penuhi permintaan mereka," katanya. 

Kades yang baru menjabat lima bulan ini tampaknya lebih semangat lagi untuk mengurus dokumen kependudukan masyarakatnya karena salah satu misi kepemimpinannya adalah penduduk Desa Taaba harus mencapai 100 persen kepemilikan dokumen kependudukan, terutama KTP, KK, Akte Pernikahan dan Akte Kelahiran. 

Untuk mewujudkan misi tersebut, Kades Ida terus mendorong masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan dan ia proaktif mengurus dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Bila masyarakat mengalami kendala semacam keterbatasan waktu, biaya atau kurang memahami alur proses pengurusan, maka bisa meminta bantuan pemerintah desa untuk mengurusnya. 

"Salah satu persoalan di desa saya adalah masih ada penduduk yang belum memiliki KTP dan KK sehingga saat ada keperluan yang membutuhkan KTP dan KK, mereka datang minta bantuan  jadi saya harus cepat-cepat ke dinas untuk urus," tuturnya. 

Ida Nahak menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yang selalu bekerja sama dan mendukung semangat kerja dari para kepala desa dalam mengurus dokumen kependudukan masyarakat. Bila pola kerja sama ini tetap dijaga bahkan ditingkatkan, maka keluhan masyarakat mengenai pengurusan dokumen kependudukan secara berlahan-lahan menurun. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan Sabuk Merah Perbatasan Malaka-Timor Leste Putus

"Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Malaka. Sejauh ini, saya urus dokumen kependudukan masyarakat tidak mengalami kendala. Sebagai kepala desa, kami melayani masyarakat dan dinas juga seperti itu sehingga prosesnya lancar," kata Ida. (pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved