Berita Manggarai

Wakil Bupati Manggarai Luncurkan Aplikasi ASN Sadar Pajak

pionir terdepan, memberi contoh kepada seluruh pegawai dan masyarakat dalam rangka pembayaran pajak

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
LAUNCHING - Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut saat launcing Aplikasi ASN bayar pajak di Lobi Kantor Bupati Manggarai Senin 10 Juli 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, S.H. meluncurkan Aplikasi Pembayaran Digital PBB-P2 dan Pencanangan ASN Sadar Pajak Tingkat Kabupaten Manggarai bertempat di Lobi Kantor Bupati Manggarai, Senin 10 Juli 2023.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Manggarai mengajak para ASN maupun Non-ASN agar selalu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat peduli pajak.

"Saya atas nama Pa Bupati dan Pemerintah Kabupaten Manggarai, berterima kasih kepada teman-teman yang selalu memastikan dirinya menjadi pionir terdepan, memberi contoh kepada seluruh pegawai dan masyarakat dalam rangka pembayaran pajak," tuturnya kepada para hadirin.

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan dengan menggunakan QRIS. Adapun aplikasi yang dapat digunakan untuk pembayaran antara lain: Mobile Banking semua Bank, OVO, Gopay, dan Link Aja. Loket untuk ASN dan Non-ASN akan dibuka dari tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2023.

Baca juga: Pengemudi Mobil Pikap Tabrak Pengendara Sepeda Motor Sempat Amankan Diri di Mapolres Manggarai

Wakil Bupati Heri menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi digital ini dilakukan untuk melayani wajib pajak dalam hal membayar kewajibannya secara cepat, tepat, dan mudah.

Kepada Badan Pendapatan Daerah, selaku instansi terdepan dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Wabup Heri mengajak untuk terus berinovasi dan membangun ruang diskusi lintas sektor untuk dapat meningkatkan PAD.

Setelah resmi me-launching acara itu, Wakil Bupati melakukan pembayaran PBB-P2 dengan menggunakan QRIS.

Hadir dalam acara peluncuran ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai; Para Pejabat Eselon II, III, dan IV; serta beberapa staf ASN dan Non-ASN. (Cr2).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved