Berita Kota Kupang
Tim Kementerian Keuangan dan Biro Perencanaan Kemenkumham RI Tinjau Sarpras Rupbasan Kupang
Maksud dari kunjungan kerja tersebut untuk meninjau sarana dan prasarana serta monitoring dan evaluasi kebutuhan sarpras di Rupbasan Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kupang mendapat kunjungan dari tim Kementerian Keuangan RI dan Biro Perencanaan Kemenkumham RI.
Maksud dari kunjungan kerja tersebut untuk meninjau sarana dan prasarana serta monitoring dan evaluasi kebutuhan sarpras di Rupbasan Kupang.
Tim kementerian, Dewi Ambarwati selaku Analis Anggaran Muda dari BIRO perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan Haryono selaku perwakilan Bidang Polhukhankam dan BA-BUN, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Sahid Andriyanto Arief, Rabu 5 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Rupbasan Kupang Kembali Terima Penghargaan IKPA Terbaik
"Terimakasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah meluangkan waktu disela-sela kesibukannya untuk mengunjungi Rupbasan Kupang dan melihat langsung sarpras yang dimiliki Rupbasan Kupang," ungkap Andri yang didampingi Kasubsi Pamlola Mohammad Rustham dan Kasubsi Minhara Imang Blegur.
Karupbasan selanjutnya mengajak kedua tamu tersebut untuk melihat basan/ baran yang ada di gudang penyimpanan Rupbasan Kupang.
Disela-sela kegiatan melihat benda sitaan yang ada di Rupbasan Kupang, Andri megungkapkan Rupbasan Kupang membutuhkan beberapa sarpras untuk mendukung pelaksanaan Tusi Rupbasan, antara lain Alarm, alat deteksi kadar emas, alat pengukur tingkat kekentalan bahan bakar minyak, alat pendeteksi narkotika, alat pendeteksi keaslian uang.
Baca juga: Rupbasan Kupang Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan SIMPEG Kemenkumham NTT 2023
Menanggapi itu, Dewi mengungkapkan sebaiknya setiap kebutuhan sarpras, diusulkan melalui RKBMN sehingga dapat termonitor oleh tingkat Kementerian.
Digudang terbuka umum yang berisi basan jenis kendaraan bermotor, Haryono menanyakan papan sterek gudang, yang langsung di tunjukkan oleh jajaran Minhara sebagai pengelola basan.
Haryono juga melihat langsung Ruangan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta memonitor isi basan melalui aplikasi SDP.
Baca juga: Peduli Sesama, Rupbasan Kupang Luncurkan Program Nabung KK Bantu Pemulung di Kota Kupang
Haryono juga mendapat penjelasan dari Operator SDP Rupbasan Kupang Andri Fatu, bahwa semua basan yang ada, telah terinput dalam aplikasi SDP disertai dengan besaran perkiraan nilai masing-masing basan.
Haryono juga menanyakan apakah aplikasi SDP tersebut, sudah terintegrasi dengan Aparat Penegak Hukum lain, sebagai tindak lanjut dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI) yang merupakan wujud nyata dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sementara didorong kemajuannya oleh Pemerintah.
Menaggapi hal itu, Andri mengungkapkan bahwa untuk saat ini, aplikasi SDP belum terintegrasi dengan SPPTI, dan untuk akses terhadap data Pemasyarakatan dapat dilakukan melalui SDP Publik. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.