Berita Nasional
Nyawa Seharga Rp 50 Ribu, Pria di Nganjuk Bunuh Teman Karena Sakit Hati Ditagih Hutang
Insiden maut ini bermula saat S meminjam uang ke MDB sebesar Rp 50.000 agar dapat mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp 100.000.
POS-KUPANG.COM – Pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Minggu (9/7/2023). Pria berinisial S (27) nekat membunuh temannya gegara sakit hati ditagih hutang.
Kepala Seksi Humas Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto mengisahkan, aksi keji itu dilakukan S pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Insiden maut ini bermula saat S meminjam uang ke MDB sebesar Rp 50.000 agar dapat mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp 100.000.
Baca juga: Amankan Barang Bukti, Polisi Duga Pedagang Sate di Bekasi Dibunuh Orang Dekat
“Pada saat korban (MDB) dan pelaku (S) berada di hajatan tetangga, korban menanyakan uangnya ke pelaku, dan dijelaskan pelaku bahwa uang sudah dikembalikan melalui aplikasi Dana,” kata dia dikutip Kompas.com, Senin (10/7/2023).
Namun, mendengar penjelasan tersebut, korban tak puas. Sebab, dia tidak merasa menerima uang dari pelaku. Akhirnya, mereka cekcok di acara hajatan tersebut.
“Kemudian korban (MDB) dan pelaku ( S) pulang ke rumah masing-masing,” ujar dia.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Tulungagung Ternyata Jagoan Kampung, Kini Diperiksa Polisi
Namun, masalah tak berhenti sampai di situ. S yang merasa sakit hati lantas mengambil sebilah parang di rumahnya, lalu mendatangi kediaman MDB di Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Sesampainya di rumah MDB, S langsung masuk ke kamar dan membacok leher korban hingga tewas.
“Pelaku membunuh korban di dalam kamar, dengan cara membacok leher korban sebanyak tiga kali,” ungkap dia.
Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad mengatakan, pelaku S kini telah diamankan aparat.
“Pelakunya sudah diamankan. Korbanya meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi,” jelas dia. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.