NTT Memilih

Hari Terakhir, KPU Belu Terima Berkas Perbaikan Administrasi Bacaleg Hingga Pukul 23:59 Wita

Karena itu, ia berharap agar dokumen yang dimasukan tersebut betul-betul sesuai dan benar karena tidak ada ruang lagi untuk memperbaikinya. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
BERKAS BACALEG - KPUD Kabupaten Belu saat menerima berkas administrasi hasil perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Belu dari Partai Demokrat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu menerima berkas administrasi hasil perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Belu hingga pukul 23:59 wita.

Pantauan POS-KUPANG.COM di KPU Belu, hingga pukul 18:00 wita baru 11 parpol yang sudah menyerahkan berkas administrasi hasil perbaikan bakal calon legislatif Anggota DPRD Belu. 

Baca juga: KPU Belu Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap 478 Bakal Calon Legislatif

Ketua KPUD Belu, Mikhael Nahak kepada POS-KUPANG.COM menyampaikan bahwa 
sesuai tahapan Pemilihan umum tahun 2024 bahwa hari ini terakhir penyerahan berkas perbaikan persyaratan administrasi bacaleg. 

"Kami tetap menunggu hingga pukul 23:59 wita bagi parpol yang belum menyerahkan berkas perbaikan administrasi bacaleg DPRD yakni Partai PAN, Perindo, Garuda, PPP dan Gerindra," ujarnya. 

Tahapan selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi hasil perbaikan tersebut. 

Baca juga: Partai Hanura Jadi Parpol Pertama Yang Daftar di KPU Belu

"Setelah tahap ini KPU akan melakukan verifikasi lagi atau melakukan penelitian terhadap berkas perbaikan yang sudah diajukan, bagi bacaleg yang berkasnya sesuai dan benar dinyatakan memenuhi syarat dan yang tidak sesuai dinyatakan tidak memenuhi syarat," tuturnya. 

Karena itu, ia berharap agar dokumen yang dimasukan tersebut betul-betul sesuai dan benar karena tidak ada ruang lagi untuk memperbaikinya. 

Diberitakan sebelumnya, dari hasil verifikasi administrasi terhadap 478 bakal calon legislatif DPRD Belu yang sudah didaftarkan, sebanyak 411 belum memenuhi syarat dan hanya 67 bakal calon yang memenuhi syarat. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved