Berita Malaka

Kantor Samsat di Kabupaten Malaka Masih Kontrak Rumah Warga

sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar pajak. Titik sosialisasi dilakukan di pasar-pasar yang ada di 12 Kecamatan dan 127 Desa

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
KEPALA - Kepala UPT Pendapatan Daerah Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Malaka, Clara M F Bano. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Status Kantor UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka/Samsat Malaka masih kontrak rumah warga yang beralamat di Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Malaka, Clara M F Bano, SE kepada Pos Kupang usai kunjungan kerja Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama rombongan, Rabu 5 Juli 2023. 

"Kantor Samsat Malaka saat ini masih dengan status kontrak rumah warga, karena lahan untuk pembangunan kantornya belum ada," jawabnya. 

Dikatakan, biaya kontrak atau sewa kantor Samsat Malaka ini masuk melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT. 

Baca juga: BPJN NTT: Jalan Sabuk Merah Perbatasan Malaka - Timor Leste Segera Diperbaiki 

"Sehingga untuk biaya kontrak atau sewa kantor tersebut pihaknya tidak mengetahuinya secara pasti. Pihaknya hanya memakainya saja dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Dan masa kontrak kantor tersebut akan berakhir pada bulan Desember 2023 ini," paparnya.

Menurutnya, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar pajak. Titik sosialisasi dilakukan di pasar-pasar yang ada di 12 Kecamatan dan 127 Desa di Kabupaten Malaka ini. 

"Kita berharap agar masyarakat bisa sadar pajak," tandasnya singkat. (Nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved