Berita Sabu Raijua

Pemkab Sarai Gelar Bimtek OSS Berbasis Risiko

Pada kesempatan tersebut Bupati Nikodemus juga mengimbau agar masyarakat Sabu Raijua agar senantiasa membeli produk lokal

Penulis: Jevon Agripa Dupe | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
BIMTEK –Suasana Bimbingan teknis (Bimtek), Online Singel Submission (OSS) berbasis risiko yang berlangsung di Di Menia, 04-Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SEBA- Dalam rangka memaksimalkan pelayanan perizinan berusaha sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta Kerja.

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua (Sarai) melalui Dinas Penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Perindustrian dan perdagangan kabupaten Sabu Raijua gelar bimbingan teknis (Bimtek), Online Singel Submission (OSS) berbasis risiko di Menia, 4-5 Juli 2023.

Saat membuka Bimtek tersebut Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N Rihi Heke,M.Si mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat.

Baca juga: Turnamen Bola Voli Lederaemawide CUP II Sabu Raijua Resmi Digelar

“Ini wujud kehadiran Pemerintah untuk terus mengupayakan agar usaha masyarakat terus berkembang, Yang pasti bahwa apa yang dilakukan hari ini dalam bimtek ini supaya kita yang akan melakukan usaha paham betul tentang usaha kita dan sampai mana usaha kita akan berkembang,” ucap Bupati Nikodemus.

Pada kesempatan tersebut Bupati Nikodemus juga mengimbau agar masyarakat Sabu Raijua agar senantiasa membeli produk lokal.

”Kita Menanam jiwa mencintai produk lokal, untuk itu kita perlu kekhasan tersendiri untuk produk kita dan harga yang sesuai,” kata Nikodemus.

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Lantik 316 Orang ASN dan PPPK

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek Ofni Djawa melalui laporan pertanggung jawabannya menyampaikan bahwa terdapat 3 tujuan dalam kegiatan Bimtek tersebut.

“Tujuan Bimtek ini adalah yang pertama meningkatkan jumlah dan kualitas usaha, masyarakat pelaku usaha dapat mengakses layanan OSS, dan Calon pelaku usaha dapat menghindari Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam proses pembuatan perizinan, untuk mendapatkan nomor induk berusaha” ucapnya.

Adapun dalam bimtek tersebut tampil Pemateri dari pihak Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan rakyat serta Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua. (cr22)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved