Sidang Johnny Plate
Majelis Sinode GMIT Beberkan Kronologi Aliran Dana Bantuan Pendidikan Rp 250 Juta dari Johnny Plate
apabila dana tersebut terbukti berasal dari hasil tindak pidana korupsi maka kami bersedia mengembalikan dana Rp. 250.000.000,-
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Akan Kembalikan
Belakangan beredar berita bahwa dana sumbangan tersebut diduga berasal dari hasil korupsi pihak pemberi bantuan.
Sebagai tanda komitmen GMIT menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme demi penegakan kehidupan masyarakat Indonesia yang adil dan beradab dan sekaligus sebagai komitmen iman pada Allah yang menghendaki umat-Nya hidup dalam keadilan dan kebenaran, maka Majelis Sinode GMIT, Panitia Pelaksana Muspel Pemuda GMIT 2021, dan MJ GMIT BaitEl Bokong-Klasis Fatuleu Timur, menyatakan bahwa apabila dana tersebut terbukti berasal dari hasil tindak pidana korupsi maka kami bersedia mengembalikan dana Rp. 250.000.000,- tersebut kepada negara melalui mekanisme hukum yang berlaku. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.