KKB Papua
Egianus Kogoya Diminta Tahan Emosi, Uang Tebusan Rp 5 M Sudah Disiapkan, Begini Kata Kapoda
Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri meminta Egianus Kogoya menahan emosi dengan tidak mengeksekusi pilot Susi Air, Philips Mark Merthens.
POS-KUPANG.COM - Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri meminta Egianus Kogoya menahan emosi dengan tidak mengeksekusi pilot Susi Air, Philips Mark Merthens sebagaimana yang diultimatum sebelumnya.
Permintaan Kapolda itu merespon pernyataan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya yang menyebutkan akan segera menembak pilot tersebut jika tuntutan yang diajukan selama ini tak digubris oleh Indonesia.
Rencana mengeksekusi pilot Susi Air itu bertepatan dengan HUT ke-77 Bhayangkara RI pada Sabtu 1 Juli 2023. Egianus menyebutkan bahwa pada 1 Juli merupakan batas akhir negosiasi terkait pembebasan tawanan tersebut.
Untuk diketahui, pilot Susi Air itu disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya pada 7 Februari 2023. Penyanderaan dilakukan setelah pilot itu mendaratkan secara sempurna pesawat Susi Air di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Selasa pagi.
Setelah pesawat mendarat, Egianus Kogoya bersama kelompoknya tetiba bergerak mendekat. Setelah memerintahkan semua penumpang turun, pesawat itu kemudian dibakar.
Usai pesawat naas itu ludes terbakar, pilot Philips Mark Merthens yang berkewarganegaraan Selandia Baru itu pun langsung disandera.
Hingga saat ini, pilot tersebut telah disandera hampir lima bulan lamanya. Selama penyanderaan, sang pilot selalu dibawa kemana pun Egianus Kogoya bergerak.
Meski kelompok itu bergerak di wilayah Kabupaten Nduga dan sekitarnya, namun keberadaan pilot Susi Air tersebut sulit dideteksi.
Makanya, pilot yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya itu, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Akouboo Douw: Pilot Susi Air Bukan Musuh, Jadi KKB Papua Tak Akan Bunuh Orang yang Tak Bersalah
Sementara baru-abru ini, KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya, mengancam akan mengeksekusi pilot tersebut kalau tak ada kata sepakat dalam negosiasi tersebut.
Selama ini, untuk melakukan negosiasi, Polda Papua telah mengutus sejumlah pihak untuk berembu dengan Egianus Kogoya. Namun dari semua pembicaraan itu tak satu item yang disepakati.
Hingga akhirnya Egianus Kogoya melalui video singkat yang viral dimedia sosial menyebutkan bahwa pihaknya akan mengeksekusi Philips Mark Merthens pada 1 Juli 2023 jika tak ada kesepakatan tentang pembebasan pria berkebangsaan Australia itu.
Ancaman eksekusi itu telah berakhir kemarin, Sabtu 1 Juli 2023. Dan, hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru mengenai kasus pilot tersebut.
Terkait ancaman tersebut, pihak maskapai Susi Air mengaku kini tengah fokus mencari informasi soal kondisi terbaru Kapten Philips.
"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.