Berita Nasional
Ada Rekomendasi Agar Ponpes Al Zaytun Milik Panji Gumilang Ditutup
Tak hanya pemerintah daerah, pemerintah pusat bahkan turun tangan untuk mengurai dan menyelesaikan polemik yang kini makin runyam.
POS-KUPANG.COM - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu Jawa Barat terus bergulir. Bola panas akibat kontroversi yang dilakukan ponpes besutan Panji Gumilang itu menggelinding ke berbagai arah.
Tak hanya pemerintah daerah, pemerintah pusat bahkan turun tangan untuk mengurai dan menyelesaikan polemik yang kini makin runyam.
Setelah dihebohkan dengan berbagai kontroversi soal ajaran agama yang dinilai menyimpang dari Islam, Ponpes Al Zaytun juga kini dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII.
Baca juga: Meski Seperti Komune, Menko PMK Jamin Negara Akan Selamatkan Para Santri Jika Al Zaytun Ditindak
Terbaru, ada rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Ponpes Al Zaytun. Rekomendasi itu dikeluarkan oleh Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Landasan rekomendasi tersebut dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo," kata Rafani Akhyar, anggota Tim Investigasi Al Zaytun dilansir Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Selain itu, pria yang menjabat Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat itu menyebutkan, ada beberapa masalah lain yang terjadi dalam Pondok Pesantren Al Zaytun.
Masalah itu antara lain soal pemahaman agama, adanya laporan dugaan tindak pidana, sampai dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.
Baca juga: Jokowi Bantah Bekingi Pondok Pesantren Al-Zaytun
Menanggapi rekomendasi tim investigasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap tindakan yang nantinya diambil untuk pondok pesantren itu tidak sampai mengorbankan peserta didik.
"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Seni (3/7/2023).
"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.
Setelah adanya rekomendasi ini, Ridwan berharap laporan masyarakat soal lembaga pendidikan itu segera ditangani. Dugaan adanya perputaran uang secara ilegal juga diharap ditanggapi dengan pembekuan aset.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang-uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," paparnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.