Berita Lembata

Kapolres Lembata Ancam Tenggelamkan Kapal Pengebom Ikan 

Seluruh masyarakat yang ada di pesisir pantai harus bersatu mengawasi kapal kapal pengebom ikan. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KAPOLRES - Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung tak segan segan menenggelamkan kapal para pelaku bom ikan di wilayah laut Kabupaten Lembata. Bom ikan, dia menegaskan, merupakan tindakan pidana yang melanggar undang undang kelautan dan perikanan.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung tak segan segan menenggelamkan kapal para pelaku bom ikan di wilayah laut Kabupaten Lembata.

Bom ikan, dia menegaskan, merupakan tindakan pidana yang melanggar undang undang kelautan dan perikanan. 

Kapolres perempuan pertama di NTT ini mengingatkan bahwa pelaku bom ikan bisa dihukum paling lama enam tahun penjara. 

"Kalau ada pelaku bom ikan kita akan tenggelamkan," ujarnya kepada masyarakat saat acara penanaman seribu terumbu karang dan pembersihan pantai dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-77 di desa Waijarang, Nubatukan, Kabupaten Lembata, Jumat, 30 Juni 2023.

Baca juga: Warga Lewoleba Ingin Polres Lembata Tetap Buka Car Free Day

Kapolres Vivick menunjukkan keseriusannya dalam mencegah kerusakan biota laut di Kabupaten Lembata dengan menginisiasi penanaman sebanyak seribu substrat terumbu karang di lepas pantai Waijarang.

Penanaman dilakukan bersama ratusan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah serta komunitas anak muda. 

"Mulai saat ini kita ajak para nelayan dan komunitas pencinta laut untuk mengawasi para pelaku bom ikan," tegasnya kepada wartawan. 

Dia ingin aktivitas pengeboman ikan yang sangat merusak ekosistem laut harus dihentikan segera. 

Seluruh masyarakat yang ada di pesisir pantai harus bersatu mengawasi kapal kapal pengebom ikan. 

Baca juga: Lembata Buka Sekolah Lapang Kearifan Lokal, Angkat Tema Kedaulatan Pangan Masyarakat

"Jika mengetahui ada pelaku yang mau bom ikan maka segera melapor ke polisi dan mari sama sama kita hentikan. Kita juga akan lakukan patroli laut bersama stakeholder lainnya," pungkasnya. 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved