Berita Manggarai Timur
Warga Minta Pemkab Manggarai Timur Tak Pasang Tanda Larang di Jalan Menuju Pasar Borong
Permintaan itu disampaikan oleh Januarius Amat, Kristo Lendo, dan sejumlah warga pengguna jalan lainya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 30 Juni 2023.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Sejumlah warga selalu pengguna jalan meminta kepada Pemkab Manggarai Timur melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur untuk tidak memasang tanda larangan di jalur menuju Pasar Borong melewati traffic light atau lampu merah Polsek Borong, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong.
Permintaan itu disampaikan oleh Januarius Amat, Kristo Lendo, dan sejumlah warga pengguna jalan lainya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 30 Juni 2023.
Menurut Januarius hal itu dilakukan guna mengurangi lalu lintas demi kemacetan yang keluar masuk di jalan menuju pasar Borong bagian barat. Selain itu, usaha masyarakat di bahu kiri dan kanan jalan tersebut juga tidak kesepian pengunjung.
Baca juga: Umat Muslim di Manggarai Timur Sholat Idul Adha di Lapangan Fernandez Borong
Terpisah Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Benediktus Marjun, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, menerangkan, pemasangan tanda larang guna mengurangi kemacetan dan rawan kecelakaan.
"Yang kami ada pasang tanda larang itu sebelumnya kami sudah pikirkan secara matang. Kalau tidak dipasang arus lalau lintas dari masjid ke lampu merah dan bolak balik dengan kondisi jalan sangat sempit rawan celakaan, makanya dibuat satu jalur," terang Benediktus. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.