Berita Manggarai Timur

Warga Minta Pemkab Manggarai Timur Tak Pasang Tanda Larang di Jalan Menuju Pasar Borong

Permintaan itu disampaikan oleh Januarius Amat, Kristo Lendo, dan sejumlah warga pengguna jalan lainya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 30 Juni 2023.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
TANDA LARANG - Tanda larang jalur ke Pasar Borong. Gambar diambil, Jumat 30 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Sejumlah warga selalu pengguna jalan meminta kepada Pemkab Manggarai Timur melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur untuk tidak memasang tanda larangan di jalur menuju Pasar Borong melewati traffic light atau lampu merah Polsek Borong, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong. 

Permintaan itu disampaikan oleh Januarius Amat, Kristo Lendo, dan sejumlah warga pengguna jalan lainya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 30 Juni 2023.

Menurut Januarius hal itu dilakukan guna mengurangi lalu lintas demi kemacetan yang keluar masuk di jalan menuju pasar Borong bagian barat. Selain itu, usaha masyarakat di bahu kiri dan kanan jalan tersebut juga tidak kesepian pengunjung. 

Baca juga: Umat Muslim di Manggarai Timur Sholat Idul Adha di Lapangan Fernandez Borong

Terpisah Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Benediktus Marjun, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, menerangkan, pemasangan tanda larang guna mengurangi kemacetan dan rawan kecelakaan. 

"Yang kami ada pasang tanda larang itu sebelumnya kami sudah pikirkan secara matang. Kalau tidak dipasang arus lalau lintas dari masjid ke lampu merah dan bolak balik dengan kondisi jalan sangat sempit rawan celakaan, makanya dibuat satu jalur," terang Benediktus. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved