Berita Kota Kupang
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang bersama PKBI NTT Gelar Konferda
Pelaksanaan kegiatan itu sebagai moment untuk merumuskan 10 suara anak dan memilih Duta Anak Tingkat Kota Kupang.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A ) Kota Kupang bekerjasama dengan PKBI Provinsi NTT menggelar Konferensi Anak Daerah ( Konferda ) Tingkat Kota Kupang Tahun 2023.
Kegiatan itu berlangsung Selasa 27 Juni 2023 di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Pelaksanaan kegiatan itu sebagai moment untuk merumuskan 10 suara anak dan memilih Duta Anak Tingkat Kota Kupang.
Kepala DP3A Ir. Clementina R. N Soengkono mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Baca juga: Kendalikan Harga Pasar, Gerakan Pangan Murah Digelar di Kota Kupang
Menurut dia, peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Forum Anak Kota Kupang sejauh ini telah turut berperan aktif dalam berbagai upaya kampanye pemenuhan hak anak, termasuk turut membangun persepsi positif masyarakat terhadap perlunya memenuhi hak anak dan mendengarkan pandangan anak setiap mengambil keputusan terkait anak.
"Forum Anak Kota Kupang telah berupaya menjadi sarana anak di Kota Kupang dalam menampung dan menyalurkan pendapat berbagai kelompok anak yang ada, mensosialisasikan hak anak di tingkat sebaya, serta menyalurkan aspirasi anak dalam forum-forum perencanaan pembangunan," ujarnya.
Baca juga: DPD IKM Kota Kupang Siapkan 9 Ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha
Dewasa ini, kata dia, Forum Anak memiliki peran yang semakin krusial sebagai representasi anak untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi anak-anak di wilayahnya dalam proses
perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, Forum Anak juga memiliki potensi untuk menjadi pelopor dan pelapor pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat sebaya serta mendorong para pihak untuk mengupayakan pemenuhan hak anak.
Oleh karena itu, forum anak perlu senantiasa ditingkatkan kapasitasnya serta diberi ruang yang cukup luas untuk memperoleh informasi yang layak. Selain itu, serta menampung setiap aspirasi dan pandangannya yang
merupakan bahan dasar bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan pembangunan terkait anak.
Baca juga: Polisi Jaga Keamanan Jemaah Muhammadiyah yang Gelar Sholat Idul Adha di Kota Kupang
Sehubungan dengan hal tersebut, guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengurus Forum Anak di Kota Kupang dalam menyuarakan aspirasi serta pendapatnya di setiap proses pembangunan.
Dengan itu maka anak perlu dibekali informasi, pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang hak anak, isu-isu perlindungan anak di wilayahnya serta peran yang bisa diambil anak dalam proses pembangunan.
Clementina menyebut kegiatan bertujuan memberikan ruang dan akses yang layak bagi anak untuk berpartisipasi, memberikan pandangan, aspirasi dan kreasinya secara optimal bagi pembangunan dan kehidupan yang lebih baik.
Ada juga memberikan pengalaman pada anak-anak mengikuti pertemuan tingkat Kota Kupang sehingga dapat dibagikan kepada teman sebayanya di kelurahan masing-masing serta membangun jejaring di antara pengurus dalam satu forum yang membangun.
"Meningkatnya pemahaman anak tentang pentingnya perlindungan diri dari tindak kekerasan," sebutnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.