Kasus Inses

Pengakuan Pelaku yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandung di Banyumas

Pengakuan pelaku berinisial R (57) itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

|
Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tersangka R (tengah pakai penutup kepala) digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023) 

POS-KUPANG.COM - Pelaku pembunuhan tujuh bayi hasil hubungan inses dengan anak perempuan sendiri di Banyumas Jawa Tengah mengaku mendapat arahan dari guru spiritual.

Pengakuan pelaku berinisial R (57) itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Pelaku R membunuh tujuh bayi hasil hubungan sedarah dengan anak kandungya, E (26), sesaat usai bayi-bayi itu dilahirkan. 

Baca juga: Geger 4 Kerangka Bayi Diduga Hasil Hubungan Inses di Banyumas, Polisi Sebut Kemungkinan Bertambah 

Usai membunuh, R membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun. R mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi.

R diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013. Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ucap Agus.

Setelah pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi juga terus mendalami peran guru spiritual R dalam kasus pembunuhan tujuh bayi itu.

Selain itu, polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya.

Informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan karena pelaku dikenal sebagai dukun pengobatan.

"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Keseharian Tersangka Pembunuh Bayi Hasil Inses dengan Anak Sendiri di Banyumas 

Kini, polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya.

Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri. Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua. "Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ungkapnya.

Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami. Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.

"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh," tuturnya.

Ketika E melahirkan bayi-bayi hasil inses, istri R tersebut bahkan ikut membantu persalinannya.

 

Dalam kasus ini, Agus mengungkapkan bahwa tersangka mungkin bisa bertambah.  "Tersangka bisa lebih dari satu," jelasnya.

Soal status E, Agus menyebutkan bahwa anak kandung R itu menjadi saksi korban.

"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," bebernya. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved