Berita NTT
BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Ringankan Beban Pekerja
Hal ini diterangkan Christian Natanael Sianturi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT sesaat setelah penyerahan berlangsung.
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen hadir untuk meringankan beban pekerja. Karena itu manajemen menyerahkan santunan secara simbolis bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia di Kabupaten Sikka.
Kegiatan itu juga dirangkai dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Hal ini diterangkan Christian Natanael Sianturi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT sesaat setelah penyerahan berlangsung.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berbagi Rezeki dengan Anak Panti Asuhan Generasi Pengubah
“Ini sebuah terobosan yang luar biasa dan baru pertama di Provinsi NTT, yaitu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui Dana Insentif Daerah (DID). Hal ini patut diberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sikka dengan daya dan kreativitas bisa mengolah anggaran demi pemenuhan hak dasar masyarakat khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang adalah pekerja,” kata Christian di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin, 26 Juni 2023.
“Kami akan koordinasikan kepada daerah-daerah kabupaten lainnya di Provinsi NTT agar bisa melakukan kreativitas dalam hal penggunaan anggaran guna melindungi para pekerja di daerah masing-masing,” kata Christian.
Menurut Christian, data pekerja miskin extrem di Indonesia sangat tinggi. Untuk di Indonesia, Provinsi NTT menempati urutan ke-4 tertinggi.
Oleh karena itu pemerintah daerah harus mempunyai kreativitas apalagi dengan keterbatasan APBD suatu daerah, pemerintah daerah patut memberikan perlindungan kepada pekerja melalui berbagai sumber dana yang dapat dimanfaatkan, misalnya Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT), serta melalui pos anggaran lainnya yang bisa digunakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang juga sebagai pekerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTT Gelar Focus Group Discussion
Dikatakan Christian, saat ini di Kabupaten Sikka sudah sebanyak 2.480 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Dari jumlah ini ke depan agar dapat berkelanjutan serta semakin bertambah lagi jaminan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Sikka bagi pekerja rentan.
Hal ini juga kata Christian, sebagai bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya program omong kosong seperti isu yang selama ini beredar di kalangan masyarakat.
“Hari ini dilakukan penyerahan secara simbolis bersama pemerintah Kabupaten Sikka yang diserahkan langsung oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos, M. Si, disaksikan aparatur sipil negara. Berarti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah nyata dan sah merupakan program pemerintah Republik Indonesia,” tandas Christian.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Santunan Duka Bagi Kepala Desa Se-kabupaten Sabu Raijua
“Yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu bukan saja kelompok pekerja atau pegawai yang mendapatkan gaji bulanan saja, tetapi semua kalangan pekerja pun juga wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka itu di antaranya petani, tukang, buruh, nelayan, tukang ojek bahkan tukang iris tuak pun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kenapa demikian, karena semua pekerjaan itu mempunyai risiko kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Christian.
Christian mengajak masyarakat terutama pekerja agar bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang diperoleh dari dampak kegiatan pekerjaan sangat terjamin. Jelas bahwa pemerintah hadir benar-benar untuk rakyatnya. Dengan membayar iuran per bulan sebesar Rp16.800 pekerja bisa mendapatkan santunan yang pantas dan layak.
Baca juga: Coop TLM Indonesia Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan secara simbolis bersama pemerintah daerah Kabupaten Sikka, diserahkan langsung oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si. saat apel kekuatan ASN lingkup pemerintah daerah Kabupaten Sikka di Kantor Bupati Sikka Jalan El Tari Nomor 2 Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin, 26 Juni 2023.
Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTT Christian Natanael Sianturi, penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan simbolis kepada 20 orang dan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada 8 orang ahli waris, serta Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS