Berita Kota Kupang
BPJS Ketenagakerjaan NTT Gelar Focus Group Discussion
Penjabat Wali Kota George Hadjoh menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu panggilan untuk terus bekerja demi kepentingan dan kebaikan sesama.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, S.H., membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Harper, Kupang, Kamis, 15 Juni 2023. Acara yang digelar atas kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Kupang ini juga dirangkai dengan penyerahan santunan JKM.
Hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi, para Asisten Setda Kota Kupang, pejabat di lingkup Pemkot Kupang atau yang mewakili, camat dan lurah serta ahli waris penerima santunan.
Dalam sambutan, Penjabat Wali Kota George Hadjoh menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu panggilan untuk terus bekerja demi kepentingan dan kebaikan sesama. Menurutnya, terkait tenaga kerja tak lepas dari data. Oleh karena itu untuk melakukan pemutakhiran data perlu sebuah digitalisasi yang baik sehingga para tenaga kerja dapat terdata dengan akurat.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Santunan Duka Bagi Kepala Desa Se-kabupaten Sabu Raijua
“Saya minta camat dan lurah hingga tingkat RT/RW dapat mencatat secara baik tentang data tenaga kerja, karena sesuai data yang diperoleh saat ini ada sekitar 19 ribu angakatan kerja yang belum memiliki pekerjaan. Karena itu peran pemerintah adalah memberikan pelatihan – pelatihan sehingga mereka mampu menciptakan usaha dan kerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” ungkapnya.
Dengan adanya pendataan yang akurat hingga ke tingkat RT/RW, bisnis retail, UMKM, serta perusahaan di Kota Kupang, maka selanjutnya pemerintah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata para tenaga kerja ini secepatnya. Dengan demikian seluruh tenaga kerja di Kota Kupang bisa memperoleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama juga dapat dilakukan dengan berbagai pihak seperti rumah ibadah, perusahaan, UMKM dan lain sebagainya.
Baca juga: Coop TLM Indonesia Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christiaan Natanael Sianturi dalam laporannya mengatakan, FGD dilakukan untuk membahas hal-hal teknis tentang jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kupang yang masih sangat rendah, yaitu 23 persen. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tenaga kerja di Kota Kupang telah memiliki perlindungan dan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan.
“Dengan adanya jaminan sosial atau perlindungan yang diberikan kepada masyarakat ini, diharapkan mereka tidak perlu lagi meminta bantuan ke orang lain ketika mengalami musibah baik itu kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun. Saat ini juga ada jaminan kehilangan pekerjaan yang apabila pekerja ter-PHK maka dia bisa survive dengan jaminan dari BPJS Ketengakerjaan, pelatihan serta informasi lapangan kerja dari Disnaker," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan NTT dan Penjabat Wali Kota Kupang menyerahkan dana santunan jaminan kematian senilai Rp 42.000.000 kepada tiga orang ahli waris tenaga kerja non ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang yang meninggal dunia.
Ia berharap dengan adanya santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, bahkan bagi anak ahli waris yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh beasiswa hingga perguruan tinggi. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS