Berita Flores Timur
Siasat PMI Ilegal Lolos dari Razia Polisi di Pelabuhan Larantuka Flores Timur
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a mengungkap fakta soal siasat PMI non prosedural agar lolos dari razia polisi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Aparat Kepolisian dari Polres Flores Timur bekerja keras menggagalkan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke tanah rantau tanpa dokumen resmi atau jalur ilegal.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a mengungkap fakta soal siasat PMI non prosedural agar lolos dari razia polisi saat hendak menumpang kapal Pelni di Pelabuhan Larantuka.
Menurutnya, dalih mengunjungi keluarga dan urusan kedukaan menjadi senjata utama para calon PMI untuk mengelabui polisi. Namun, mereka justru dicegah lantaran tak bisa menunjukan bukti.
Baca juga: Penyidik Polres Flores Timur Lengkapi Berkas Tersangka TPPO, Satu Masih Proses
"Mereka kesana karena keluarga berduka, tapi bukti berupa wa atau sms tidak dapat ditunjukan sehingga kami langsung batalkan," katanya kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.
Ia mengakui beberapa waktu lalu ada seorang ibu asal Pulau Adonara membawa serta anak-anak lolos dari razia polisi. Ibu itu mengelabui polisi dengan dalih kunjungan keluarga, namun faktanya mengikuti suaminya bekerja di Malaysia.
"Secara kasat mata memang meyakinkan, tapi ternyata setelah cek di Nunukan ketahuan suami sudah ada di Malaysia, jadi mereka juga ikut," ungkapnya.
Lasarus menambahkan, kesulitan ekonomi menjadi alasan utama warga Flores Timur merantau. Namun sayangnya, merantau dengan jalur ilegal justru menuai kasus perdagangan orang.
Baca juga: Rayakan HUT IBI, Tim Puskesmas Menanga Flores Timur Kunjungi Ibu Hamil Risiko Tinggi
Bahkan, katanya, ada yang pergi tanpa bantuan fasilitasi perusahaan tenaga kerja, namun atas uang pinjaman untuk bayar tiket kapal. Banyak diantaranya telah dideportasi dan dipulangkan.
"Mereka kesana hanya bawa KTP dan identitas normal untuk bisa berangkat, tetapi dokumen keberangkatan mencari pekerjaan itu tidak ada," katanya.
Hingga saat ini, Flores Timur menjadi daerah merah lantaran sudah banyak korban TPPO yang meninggal di tempat rantau.
Iptu Lasarus berharap agar warga Flores Timur merantau melalui jalur resmi, dan tidak terbuai dengan iming-iming palsu bahwa bekerja di luar negeri pasti mendapat gaji besar.
"Jangan berpikir situasi luar negeri gajinya besar, padahal jalan dengan non prosedural itu nanti gajinya masuk ke calo," harapnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.