Seleksi CPNS 2023
Buka Sejuta Formasi, INTIP Jadwal, Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN
Buka Sejuta Formasi, intip yuk Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023. Lalu, kapan Pendaftaran CPNS 2023 dibuka?
Intip yuk Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Informasi tentang Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 secara resmi telah dirilis MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Kabar Baik untuk PPPK, Pendaftaran CPNS 2023 Bisa Diikuti Pegawai Non-ASN, Ini Syarat Harus Dipenuhi
Menurut Abdullah Azwar Anas kepada awak media di lingkungan Istana Negara 12 Juni 2023 lalu, Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka bulan September.
Kepastian itu setelah KemenPAN-RB menerima kuota dan formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023 dari masing-masing lembaga negara dan pemerintah daerah.
"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," kataAbdullah Azwar Anas.
Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Dokumen dan Cara Buat Akun SSCASN BKN
Kuota dan Formasi CPNS 2023
Pada pendaftaran CPNS 2023 kali ini, pemerintah membuka kuota mencapai 1.030.751. Kuota itu nanti akan dibagi untuk struktur CPNS dan PPPK.
Adapun pembagian kuota itu sebesar 80 persen diperuntukkan formasi PPPK. Sementara itu, 20 persen yang tersisa diberikan untuk fresh graduate.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Mengutip dari laman Indonesiabaik berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Formasi Pusat
CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595
2. Formasi Daerah
PPPK guru: 580.2023
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Baca juga: Catat, Ini Batas Usia CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran dan Cara Mengisi Formasi
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Merujuk Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut Kentuan dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta belum pernah dipidana penjara
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP dan akta kelahiran
- Pas foto
- Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV
Baca juga: Cek Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Guru
Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN
Bagi detikers yang belum memiliki akun, kamu wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.
Adapun cara registrasi akun CPNS2023 adalah sebagai berikut:
Buka laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Pilih opsi Daftar.
- Isi informasi data pribadi yang diminta.
- Tekan "Lanjutkan".
- Klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Login ke akun SSCASN.
- Isi data diri yang diminta.
- Unggah swafoto.
- Tekan "Selanjutnya".
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.
- Unggah dokumen.
- Cetak kartu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.