Seleksi CPNS 2023

Cek Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Guru

Pendaftaran dibuka bulan September, Cek Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, tenaga kesehatan, Tenaga teknis dan guru

Editor: Adiana Ahmad
KBA
Rincian Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023/ Cek Rincian Formasi CPNS dan 2023, tenag kesehatan, Tenaga teknis dan guru 

POS-KUPANG.COM - Berita tentang Seleksi CPNS 2023 kini viral di media sosial setelah MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas secara resmi menyampai Rekrutmen CASN baik CPNS maupun PPPK akan dibuka bulan September mendatang. Ada 1.030.751 formasi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka pada Seleksi CPNS 2023.

Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, mulai dari tenaga kesehatan, Tenaga teknis dan guru.

Sementara Seleksi CPNS 20223 akan diprioritaskan pada bidang kehakiman, kejaksaan, Dosen dan Talenta Digital. 

Secara umum, kuota CPNS dan PPPK untuk Pemerintah pusat 46.666 orang, pemerintah daerah 943.373 orang dan Formasi CPNS dari Sekolah Kedinasan 6.259 orang.

Baca juga: Talenta Digital Jadi Formasi Prioritas Seleks CPNS 2023, Ini 5 Jurusan Punya Peluang Besar Lolos

Kuota yang ada mempertimbangkan beberapa variabel spesifik, mulai dari jumlah PNS yang pensiun, kebutuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, letak geografis dan kemampuan anggaran yang dimiliki.

Rincian Alokasi Formasi Masing-Masing Bidang

Masih mengacu pada informasi yang disampaikan pada indonesiabaik.id, KemenPAN-RB dibuka untuk umum dan tidak hanya untuk jalur sekolah kedinasan saja. Tapi dalam proses kali ini pemerintah akan fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, serta prioritas untuk talenta digital.

Secara rinci, berikut kebutuhan nasional untuk ASN di tahun 2023 yang diumumkan tersebut.

Baca juga: Ahli IT Jadi Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023, Ini Jurusan Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Lulus

1. Untuk CPNS

Formasi dosen sebanyak 15.858

Formasi tenaga teknis sebanyak 18.595

2. Untuk PPPK

Formasi dosen sebanyak 6.742

Formasi guru di pusat sebanyak 12.000

Formasi tenaga kesehatan di pusat sebanyak 12.719

Formasi tenaga teknis di pusat sebanyak 15.205

Formasi guru di daerah sebanyak 580.202

Formasi tenaga kesehatan di daerah sebanyak 327.542

Formasi PPPK tenaga teknis sebanyak 35.000

3. Untuk PNS Lulusan Sekolah Kedinasan

Formasi yang dibutuhkan adalah sebanyak 6.259. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved