KLB Rabies
BREAKING NEWS: Satu Warga Kota Kupang Digigit Hewan Penular Rabies
Satu warga Kota Kupang terkena gigitan anjing. Anjing merupakan hewan penular rabies (HPR) selain kucing dan beberapa lainnya.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satu warga Kota Kupang terkena gigitan anjing. Anjing merupakan Hewan Penular Rabies (HPR) selain kucing dan beberapa lainnya.
Seorang warga lanjut usia itu disebut sedang dilakukan perawatan oleh petugas medis di Puskesmas Kupang Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati, M.Kes membenarkan informasi ini ketika dihubungi, Senin 26 Juni 2023 malam.
"Ia benar. Udah di tata laksana," kata Retnowati
Baca juga: Sejak Januari Hingga 22 Juni 2023, 5940 Kasus Gigitan HPR di NTT, 10 Orang Meninggal
Retnowati mengaku, penanganan terhadap gigitan HPR itu telah dilakukan oleh instansi kesehatan terdekat. Laporan dari Puskesmas Kupang Kota, menurutnya orang tersebut sudah ditangani.
Penanganan itu seperti pencucian luka maupun perawatan lainnya. Retnowati menegaskan penatalaksanaan itu sesuai dengan prosedur. Namun begitu, Retnowati juga belum mengetahui anjing itu kategori rabies atau tidak.
"Tapi kan belum tahu, anjingnya itu rabies atau nggak. Anjing rabies itu, dia takut cahaya. Dia biasanya gigitan dalam rumah, kalau gigitan diluar itu biasanya bukan anjing rabies," jelasnya.
Retnowati menyebut masyarakat yang mendatangi pusat layanan kesehatan setelah gigitan HPR, sudah betul. Tujuannya untuk dilakukan penanganan medis.
"Artinya setiap ada gigitan anjing, sudah betul itu pergi ke puskesmas sehingga diberikan pembersihan lukanya, kemudian kalau memang dia itu gigitan anjing rabies maka dapat vaksin," ujar Retnowati.
Ia menambahkan stok vaksin antirabies di Kota Kupang sudah tersedia. Semua puskesmas termaksud RS SK Lerik juga telah disiapkan stok vaksin. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.