Lowongan Kerja

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Syarat

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Cek Syarat Pendaftaran

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Lowongan Kerja LKPP RI/ Kantor LKPP RI - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa ( LKPP )Pemerintah Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Syarat 

Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim/kelompok.

Tata cara pendaftaran

Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://forms.gle/WfUAMbmiFfwRooFb8 paling lambat tanggal 26 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.

Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

"Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat," tulis surat pengumuman tersebut.

Ruang lingkup pekerjaan:

Memberikan konsultasi/pendampingan terkait aplikasi monev yang dikembangkan dan/atau dikelola oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan termasuk pemanfaatannya;

Memberikan konsultasi/pendampingan terkait permasalahan/pertanyaan terkait tugas dan fungsi di Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan

Membantu menjawab kesulitan-kesulitan teknis dalam implementasi aplikasi;

Membuat laporan terkait kesulitan yang dihadapi pengguna aplikasi monev termasuk bugs yang ada di aplikasi;

Membuat laporan hasil konsultasi/pendampingan yang dilakukan secara langsung, melalui email maupun melalui telepon;

Melakukan publikasi konten monev pengadaan yang dihasilkan oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan melalui berbagai media;

Mengumpulkan data requirement untuk pengembangan aplikasi Monev

Membantu melakukan validasi dashboard aplikasi Monev

Menjadi penanggung jawab terkait kebutuhan pendampingan/sosialisasi terkait implementasi penggunaan aplikasi Monev dan permasalahan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan

Evaluasi Pengadaan;

Membuat laporan pekerjaan secara periodik (dua mingguan, bulanan, dan tahunan); dan

Melaksanakan tugas tambahan sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved